UTUSANINDO.COM, Mentawai – Maraknya pemberitaan bahwa masyarakat Mentawai menolak keberadaan investor yang akan mengelola hasil hutan Mentawai karena dianggap merusak hutan dan melakukan pembodohan kepada masyarakat menimbulkan beragam reaksi.
Rosman Mochtar selaku Komenditer CV. Bumi Alam Semesta (BAS) mengatakan bahwa, “Saya mendapatkan penyerahan tanah itu secara riil, tidak ada paksaan maupun bujuk rayu. Apa yang sudah saya lakukan didaerah Mentawai terutama sekali Desa Bukit Pamewa dengan luas lahan 438 hektar, itu saya dapatkan dengan cara musyawarah dan mufakat yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa dan masyarakat,” saat dikonfirmasi oleh awak media di Hotel Grand Viona Jln. Raya Tuapejat Km. 6, Desa Sipora Jaya, Kec. Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai (16/02/2022)
Menanggapi keluhan bahwa kegiatan yang dilakukannya merusak hutan, Rosman mengatakan, “Masyarakat Mentawai memang hidupnya dikelilingi hutan, tapi mau diapain hutan kalau tidak dimanfaatkan dengan baik. Kayu yang besar kalau tidak dimanfaatkan dengan baik juga tidak bisa mendatangkan uang. Yang besar kita jadikan uang, yang kecil kita bina untuk mengganti yang sudah kita potong.”
“Saya tidak membeli lahan. Saya sebatas pengelolaan hasil hutan kayu, dan saya ganti dengan tanaman yang bermanfaat. Sekitar lima tahun kedepan setelah pengambilan kayu bisa memetik hasilnya. Seperti bibit pinang dan kelapa hibrida serta pembinaan penanamannya sebagai bentuk kompensasi selain pembukaan jalan untuk memudahkan mereka bertani dan membawa keluar hasil tani mereka supaya coss yang dikeluarkan dari hasil tani mereka tidak terlalu tinggi,” tegas Rosman.
“Saya tidak mengiming-imingi masyarakat. Kalau ada keluhan masyarakat diwilayah yang saya ambil kayunya, silakan hubungi saya. Saya siap,” ujarnya.
Terkait dengan adanya pemberitaan yang tidak berimbang Rosman menjawab dengan tegas, “Saya akan melakukan tuntut balik. Bilamana berita tidak berimbang, saya akan membuat keseimbangan. Itu pasti saya lakukan. Relis
Discussion about this post