UTUSANINDO.COM, Padang — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, H. Raflis, SH, MH, mewakili Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menjadi narasumber acara legislatif leadhership training ( LLT) di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Jumat, 28 Januari 2022.
Wagub Audy Joinaldy dibacakan Sekwan Raflis menyampaikan, bahwa politik seringkali dijadikan tujuan untuk mencapai tujuan. Karena itu, agar para mahasiswa tidak terebak dengan kerasnya kehidupan di dunia politik praktis, maka perlu dibekali pemahaman bagaimana kehidupan di lembaga politik.
“Adik-adik harus paham, apa saja yang harus dimikili bila berkeinginan untuk menjadi legislator, sehingga menjadi legislator yang amanah,” ungkap Raflis.
Mengingat besarnya manfaat dari pelatihan leadership ini, Raflis berharap pelatihan legislator seperti ini perlu diperbanyak dan disosialisasikan di kampus-kampus agar para calon calon legislator punya bekal yang cukup untuk masuk dalam kehidupan politik.
“Kami yakin, pelatihan yang digelar Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia wilayah Sumbar, dapat membekali mahasiswa untuk menjadi legislator yang handal dan amanah,” kata Raflis.
Diharapkan Raflis, sebagai milenial, para mahasiswa harus punya semangat yang tinggi. Ilmu dan pengetahuan yang masih hangat-hangatnya dari bangku kuliah, akan sangat penting dan bermanfaat di lembaga legislatif sebagai perpanjangan tangan generasi muda yang jumlahnya cukup besar di republik ini.
“Tapi, perlu diketahui, untuk menjadi seorang legislator, tidak cukup hanya dengan ilmu pengetahuan di bangku kuliah. Perlu keahlian dan seni tersendiri sehingga menjadi legislator yang amanah dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelas Raflis.
Karena, kehidupan berpolitik di lembaga legislatif, lanjut Raflis, tidak semudah yang dibayangkan. Karena itu, suara-suara yang menyangsikan kaum milenial sebagai legislslator harus bisa diminimalisir.
“Minim pengalaman dan mudah terbawa arus, merupakan tantangan harus diantisipasi, agar menjadi legislator handal dan amanah. Lembaga legislatif merupakan lembaga strategis dalam penyelenggaraan negara, karena itu seorang legislator harus memiliki kompetensi di berbagai bidang,” ujar Raflis. (ms/fpwsb)
Discussion about this post