UTUSANINDO.COM, PADANG – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat Yusri mengatakan, pinjaman Marandang
(Mengatasi Rentenir Daerah Minang) kredit kepada pelaku usaha mikro dengan proses cepat, mudah tanpa anggunan. Pihaknya mendorong kebangkitan usaha mikro untuk pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid 19 dan mengatasi rentenir di Sumatera Barat.
Skema kredit Marandang salah satu Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dan dilaksanakan PT Bank Nagari.
“Marandang upaya kita pemulihan ekonomi akibat pandemi wabah Covid-19, mengurangi
ketergantungan UMKM terhadap rentenir, meningkatkan peran Pemda
dan TPAKD dalam pengembangan usaha mikro dan meningkatkan pemahaman pelaku
usaha mikro terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan),” ujar Yusri di Padang, Jumat, 28 Januari 2022
Menurut Yusri, TPAKD Provinsi Sumatera Barat berharap melalui penyaluran kredit Marandang menjadi alternatif sumber permodalan usaha mikro dan memutus rantai ketergantungan pelaku usaha mikro terhadap rentenir dan wujud partisipasi program pemerintah majukan perekonomian daerah, kurang pengangguran dan kemiskinan.
Dikatakan Yusri, Pinjaman Marandang ditujukan kepada Pelaku Usaha Mikro Perorangan atau Kelompok/ Kluster dan diutamakan terjerat rentenir.
Adapun calon nasabah dapat memiliki usaha pada sektor ekonomi apapun sepanjang tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundangan berlaku.
Fitur-fitur Kredit/Pinjaman Marandang, Skim Pinjaman adalah KUR Supermikro Konvensional dan Syariah, Waktu proses maksimal 3 hari kerja, Suku bunga 6% p.a dan biaya murahm, Plafond Maksimal Rp 10 juta per nasabah, Usaha calon nasabah dapat kurang dari 6 bulan, Tanpa agunan tambahan, Diberikan kepada semua sektor /lapangan usaha, Ketentuan dan Persyaratan sesuai ketentuan KUR Supermikro.
Diutamakan kepada klaster sampai 31 Desember 2021, PT Bank Nagari telah menyalurkan kredit/pembiayaan Marandang sebanyak Rp 6,04 miliar kepada 623 nasabah di Provinsi Sumatera Barat.
“Kami mendapatkan laporan di Indonesia bahwa masyarakat terjerat rentenir. Kita upayakan kurang mampu tersentuh prodak ini, karena anggaran masih terbatas. Mudah- mudahan tahun 2022 anggaran lebih besar,” ujar Yusri.
Ditambahkan Yusri, Silahkan kepada masyarakat mendapatkan pinjaman Marandang dengan maksimal pinjaman Rp 10 Juta.
“Kita sangat mengharapkan dorongan rekan- rekan media juga terus mensosialisasikan Pinjaman Marandang ditengah masyarakat, agar perekonomian masyarakat miskin dapat membaik,” ujar Yusri. (Ch)
Discussion about this post