UTUSANINDO.COM, PADANG- Penyelesaian Sengketa Informasi Publik adalah upaya membongkar kebuntuan badan publik yang diamanatkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Buku VONIS adalah bagian ihktiar Komisi Informasi Sumatera Barat untuk pembelajaran dan lirerasi A- Z tentang penyelesaian sengketa informasi publik, ” ujar HM Nurnas
Menurut sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas apresiasi dilaunching dan beredarnya buku Vonis Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Barat terdiri VI Bab menghimpun putusan ( ajudikasi Non Ligitasi dan Mediasi dari 2015- 2020 telah miliki hukum tetap berbagai kategori dan klasifikasi permohonan Informasi Pemohon dengan penyusun Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi bersama tim.
“Terus terang buku Vonis menjadi pemantik hebat bagaimana keterbukaan informasi publik menjadi budaya,” ujar HM Nurnas melalui jaringan WhatApps, di Padang, Kamis, 26 Januari 2022.
Menurut HM Nurnas, buku Vonis menghimpun pengetahuan bersengengketa infornasi publik.
“Kita melihat ada juga ada soal pidana infornasi publik sebagai jalan terakhir memaksa badan publik untuk terbuka informasinya,”ujar HM Nurnas akrab disapa Cak Nurnas ini.
Untuk diketahui Buku Vonis kompilasi dari berbagai tupoksi KI dalam memenuhi dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat dalam pemenuhan haknya untuk mendapatkan informasi.
Dan bagi badan publik, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, akutanbel, efektif dan efisien.(ahy)
Discussion about this post