UTUSANINDO.COM , JAKARTA– Komite IV DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Asuransi Jiwasraya, OJK, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN untuk membahas mengenai kelanjutan penyelesaian masalah asuransi Jiwasraya.
Apalagi saat ini Kementerian BUMN membentuk perusahaan holding BUMN Asuransi dan Penjaminan dengan nama Indonesia Financial Group (IFG), di mana PT Asuransi Jiwa Raya menjadi salah satu anggotanya.
Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto menjelaskan, permasalahan muncul ketika pemegang polis yang tidak bersedia direstrukturisasi atau dialihkan ke IFG Life, akan tetap berada di Jiwasraya dengan hubungan perusahaan adalah berstatus utang piutang. Dan tidak ada penjelasan bagaimana skema utang piutang antara pemegang polis dengan Jiwasraya. Padahal Jiwasraya hanya memiliki sisa aset yang nilainya tidak mencukupi, setelah aset yang clean and clear dialihkan ke IFG Life.
“Tercatat total peserta asuransi Jiwasraya yang mengalami kerugian atas ketidakhati-hatian yang dilakukan Jiwasraya berjumlah 5,5 juta orang hingga 30 September 2019. Banyaknya peserta asuransi Jiwasraya yang mengalami kerugian akan membutuhkan waktu penyelesaian yang panjang,” ujar Sukiryanto.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Angger P Yuwono menjelaskan bahwa IFG Life mulai membayarkan klaim polis Jiwasraya hampir 1 triliun per 31 Desember 2021.
Angger juga mengatakan jika pemegang polis ditawarkan dua opsi. Pertama menerima restrukturisasi dan akan dialihkan polisnya ke IFG Life dengan jaminan yang lebih rendah dan akan dibayarkan, atau menolak restrukturisasi dan polis akan tetap terdaftar di perusahaan PT Asuransi Jiwasraya.
“Saat ini yang memang tidak setuju polisnya tinggal di Jiwasraya. Selanjutnya izin usahanya dikembalikan ke OJK. Maka PT Jiwasraya tidak layak lagi memiliki polis, dan polis yang ada harus diterminasi. Jadi polis yang menolak akan diterminasi. Kemudian hutang yang ada adalah antara pemegang saham dengan pemegang polis Jiwasraya,” jelasnya.
Menanggapi paparan dari Angger, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Darmansyah Husein mempertanyakan sumber dana PT Asuransi Jiwasraya untuk membayarkan polis asuransi dari nasabah yang menolak direstrukturisasi. Apalagi aset dari Jiwasraya sudah dialihkan ke IFG Life.
“Ini ada kapal mau tenggelam, kemudian pemerintah bikin kapal baru namanya IFG. Nasabah yang tidak mau direstrukturisasi itu ada di Jiwasraya, yang mau ada di IFG. Yang mau akan disuntik Rp20T, dan Jiwasraya tidak disuntik dana. Yang tidak mau diterminasi, artinya distop, diganti menjadi hutang piutang, sumbernya dari mana?,” tanya Senator dari Bangka Belitung ini.
Sementara itu, Senator dari Sumatera Selatan Arniza Nilawati dan Senator dari Jambi Elviana mendesak agar manajemen baru tidak lepas tangan. Dirinya meminta kejelasan bagaimana nasib dari para pemegang polis. Karena dirinya banyak menerima aspirasi dari masyarakat sebagai nasabah Jiwasraya terkait kejelasan nasib mereka.
“Kan saat ini IFG Life sudah meluncurkan call center dan 21 kantor representatif di berbagai daerah, kami ingin mengetahui kantornya di mana saja dan kepalanya siapa saja. Kami ingin berkoordinasi agar rakyat kami sebagai pemegang polis dapat memperoleh hak-haknya,” ucap Elviana.
Sukiryanto menegaskan bahwa DPD RI akan terus mengawal penyelesaian kasus Jiwasraya ini.
Bahkan rencananya Komite IV DPD RI akan mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mengawal agar kasus ini dapat segera dituntaskan dan para pemegang polis dapat memperoleh hak-hak mereka.
“Kami akan bentuk tim khusus, dari Komite IV akan mengajukan Pansus. Yang bermasalah itu ratusan ribu nasabah, itu ada di daerah kami. Kami terus ditanyakan ketika kami reses di daerah,” ujarnya . (*)
Discussion about this post