UTUSANINDO.COM, PADANG — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan piagam dan trophy Tokoh Inspiratif 2021 bidang penyiaran pada Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Kamis (13/1/2022) di ruang kerja Ketua DPRD Sumbar.
Penghargaan yang diantarkan langsung oleh sejumlah komisioner KPID Sumbar bersama sejumlah staf sekretariat KPID, mengingat saat acara penganugerahan di Istana Gubernur Sumbar, 21 Desember lalu, Ketua Supardi tidak sempat hadir, karena ada kegiatan lain.
“Penghargaan Tokoh Inspiratif 2021 kita berikan pada Ketua DPRD Sumbar, Bapak Supardi, karena begitu banyak kegiatan yang beliau lakukan dan saran pendapat yang disampaikan, sangat menginspirasi kami dalam menjalankan tugas tugas sebagai pengawal dunia penyiaran di Sumbar,” ungkap Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang.
Selain itu, lanjut Afriendi, KPID sebagai pengawal siaran untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, serta memberikan tayangan yang baik bagi masyarakat.
“Kita sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Bapak Supardi, pada KPID Sumbar. Ditambah lagi inovasi inovasi yang beliau lakukan dalam mendukung dunia penyiaran di Sumbar, termasuk dukungan anggaran,” jelas Afriendi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengucapkan terima kasih pada para komisioner KPDI Sumbar, sekaligus mohon maaf tidak sempat hadir dalam acara penganugerahan bagi tokoh tokoh di bidang penyiaran.
“Pada saat acara anugerah, bertepatan dengan akhir tahun dimana tugas-tugas DPRD sangat banyak. Karena itu saya tidak sempat hadir,” ucap Supardi.
Terkait dengan anugerah yang diberikan, Supardi mengatakan bahwa KPID tentunya sudah punya parton atau kriteria yang jelas dalam menetapkan penerima anugerah. Karena hal itu menyangkut kepercayaan publik dan kredibilitas KPID secara kelembagaan.
“Kita berharap, KPID terus berinovasi dalam menjalankan tugas-tugas dalam mengawasi penyiaran, yang tentunya ke depan semakin beragam dengan konten berita yang juga variatif,” ungkap Supardi.
Terkait soal penganggaran, lanjut Supardi, hal itu menjadi kewajiban bagi DPRD untuk menganggarkan untuk menunjang tugas tugas KPID. Tentunya hal ini menjadi perhatian dewan.
“Anggaran yang dialokasikan DPRD pada KPID, tentu berkaitan dengan inovasi-inovasi yang dilakukan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Semakin besar inovasi yang dilakukan, akan semakin besar pula kebutuhan anggarannya. Nah, inilah yang dibahas bersama,” pungkas Supardi.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang didampingi komisioner lainnya. Serta turut hadir, Kasubag Humas dan Publikasi, Idris.(***)
Discussion about this post