UTUSANINDO.COM, PADANG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat asal Partai Nasdem mengatakan, masalah penggunaan usul hak angket DPRD, pihaknya tidak mencabut Usul Hak Angket, karena atas nama partai secara formil tidak memenuhi.
“Kita tetap menjaga Gubernur Mahyeldi Wakil Gubernur Audy Joinaldy, karena Nasdem ingin juga ASN Pemprov Sumbar dapat bekerja dan menjalankan fungsinya untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar,” ujar Irwan Afriadi melalui telepon seluler di Kantornya, Senin, 10 Januari 2022.
Menurut Irwan Afriadi, pihaknya menghormati keputusan fraksi Gerindra dan Fraksi PDI-P/PKB saat rapat paripurna DPRD Sumbar soal Usul Hak Angket DPRD menarik usulannya dan konsistennya sikap Fraksi Demokrat tidak menarik usulan hak Angket.
“Kita Partai Nasdem tidak berkeinginan neko- neko, tetapi dua poin masalah Usul Hak Angket DPRD menjadi pelajaran bagi kepala dinas terkait,” ujar Irwan Arfiadi merupakan Wakil Ketua Nasdem Sumbar ini.
Lanjut Irwan Afriadi akrab disapa Iwan Sangir ini, NasDem adalah partai menjadi sikap ideologis dan dikelola secara profesional.
“Semoga tidak ada lagi kebijakan Gubernur Sumbar membuat gaduh ditengah- tengah masyarakat. Bekerjalah sungguh- sungguh untuk kesejahteraan masyarakat Sumbar,” ujar Irwan Afriadi Ketua IMI Sumbar 2012- 2016 ini. (BILL CLInt)
Discussion about this post