UTUSANINDO.COM, PADANG– Memasuki masa pemilu 2024, KPU Sumbar melakukan ekspos kegiatan tahun 2021, termasuk juga berbagai kegiatan yang mengikutinya.
Ekspos dan diskusi kegiatan 2021, dilakukan sambil cofee morning, di aula KPU Sumbar, yang dilakukan hadiri langsung ketua KPU Yanuk Sri Mulyani dan anggota juga merupakan kordinator divisi Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak, Kamis (23/12/2021).
Pada kesempatan tersebut Aryani menerangkan bagaimana hangatnya masa-masa Pilkada, termasuk juga gejolak pada saat itu, tidak terlepas dari berbagai gugatan dari peserta pemilu pada KPU, namun semua bisa berjalan sesuai dengan keputusan penetapan.
Uniknya lagi, pada Pilkada gubernur tahun 2020 dan gugatan pada tahun 2021, ada 2 pasang calon gubernur menggugat, namun semua dapat dimentahkan, karena semua proses dan pelaksanaan sesuai aturan.
“Kami menilai, gugatan pada waktu itu hanya sekedar melepas uweh-uweh, maka kami tetap juga melakukan persiapan untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, meskipun kita sebelumnya sudah menerangkan pada pasangan calon agar mengandalkan kampanye dalam meraih kemenangan, bukan mengandalkan gugatan, tapi itu semua hak mereka,” terang Adiak.
Uniknya lagi, kata Adiak, dalam semua permohonan di MK, meskipun legal standing tidak terpenuhi, namun tidak satu juga argumen untuk menerobos, sehingga tidak ada yang memenangkan peradilan MK
“Kami sudah yakin sengketa di MK, maka dari awal kita sudah lakukan kerjaan secara rapi, yang dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota sebagai penyelenggara, dengan bukti semua gugatan batal demi hukum,” tambah Adiak lagi.
Untuk seluruh gugatan baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota, hanya kabupaten Solok yang sampai pada tahap pembuktian, namun tetap juga hasil keputusan KPU diputuskan tidak melanggar dan hasilnya memang tidak ada rekayasa.
Berdasarkan semua proses yang telah dilalui, KPU Sumbar akan berusaha jauh lebih baik pada pilkada 2024 mendatang, menuju lebih sempurna, dengan semua tahapan, sesuai aturan berlaku.
Dalam hal menyempurnakan pilkada 2024, termasuk rekrutmen penyelenggara di TPS, sehingga semua akan berjalan sesuai aturan.
Pada tahun 2021 juga telah dilakukan rapat kerja pada 9 dan 16 September, dimana merekomendasikan persiapan pendaftaran Sipol, tidak terdapat keanggotaan ganda, verifikasi faktual hanya parpol yang tidak memenuhi ambang batas, dan penunjukan penghubung atau LO dalam penggunaan Sipol, khususnya di kabupaten dan kota, serta silon dan sirekap.
Selain Izwryani, ketua KPU Sumbar Yanuk juga meminta semua pihak untuk dapat membantu KPU dalam menyukseskan penyelenggaran pemilu 2024, sehingga pileg dan pilkada serentak minim kesalahan, menuju pada kesempurnaan.
“Kita berharap semua pihak dapat membantu susksesnya pemilu mendatang, untuk menghasilkan yang terbaik, dan meminimalisir kesalahan, dengan belajar pada pemilu lalu,” ungkap Yanuk.
Cofee morning dan ekspos kegiatan juga dihadiri Sekretaris KPU Sumbar Firman dan kasubag Humas Jumiati, serta beberapa staf dibidang humas,tehnis dan parmas.
Acara cukup berjalan hangat, dengan diselingi canda-tawa, namun tetap memakai mekanisme prokes, juga terfocus pada pembahasan diskusi, khususnya evakuasi pelaksanaan kinerja KPU Sumbar 2021.(****)
Discussion about this post