UTUSANINDO.COM, PADANG – Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, dalam memperjuangkan aspirasinya, DPRD Sumbar tampaknya tidak mau bermain-main, karena memperjuangkan aspirasi masyarakat bagi Anggota dan lembaga DPRD Sumbar merupakan kewajiban undang-undang serta moral.
Semua anggota DPRD Sumbar, baik perseorangan maupun komisi, terus berbuat menjaring dan memperjuangkan semua masukan konstituen, agar semua masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan, dan bisa menikmati hasil usahanya.
Selain menjaring aspirasi, DPRD Sumbar juga menerima semua komponen masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan, diantaranya komisi II DPRD Sumbar, yang berulang kali menerima pekerja berbagai usaha dalam memperjuangkan hak-nya.
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, untuk menghindari kompetisi tidak seimbang antara Industri Kerajinan Masyarakat (IKM) dengan perusahaan besar, pihaknya mendorong IKM manfaatkan platform E-katalog. Pemerintah daerah bisa langsung membeli produk IKM tanpa proses tender.
“Kita sengaja mendorong adanya E-katalog, agar menjadi solusi IKM produknya digunakan pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha IKM dengan fungsinya berjalan optimal,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuk Intan Bano melalui keterangan tertulis kepada media, Jumat, 19 November 2021.
Menurut Arkadius merupakan politisi Partai Demokrat Sumbar ini, E-katalog sendiri merupakan sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.
“Selama ini pemerintah dalam keadaan dilematis menggunakan hasil produksi IKM untuk proyek pemerintahan, selain hasil yang kurang berkualitas namun harga juga tinggi. Sebaliknya pada perusahaan besar, hasil lebih berkualitas dan harga lebih murah,” ujar Arkadius.
Anggota Komisi II DPRD Sumbar Jefri Masrul asal Fraksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya melihat kondisinya tentu akan berdampak buruk terhadap perkembangan IKM.
“Kita sengaja mendorong pelaku IKM mendaftarkan produknya pada E-Katalog pada tahun 2022 seiring dengan program gubernur. Manfaat masuknya produk IKM ke e-katalog tak hanya mendapatkan pemasaran produk ke lingkup yang lebih luas, tetapi juga memiliki kesempatan untuk dilirik oleh pemerintah,” ujar Jefri Masrul
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Muhayatul mengatakan, kalau IKM berkembang akan memberikan banyak dampak positif, selain lebih banyakya perputaran uang Di Sumbar, upaya menekan angka pengangguran juga bisa terlaksana dengan baik.
” Konsep ini, harus berjalan optimal pada tahun 2022 karena memiliki potensi strategis, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sumatera Barat sebagai pelaksana mesti lebih mensosialisasikan program ini,” ujar Muhayatul asal fraksi PAN Sumbar ini
Anggota Komisi II Nurfirman Wansyah mengatakan, pihaknya berupaya mendorong produktivitas industri kecil dan menengah (IKM) agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri. Langkah ini dinilai dapat memacu perekonomian nasional, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini.
“Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu program strategis yang diakselerasi, karena IKM sebetulnya memiliki peluang pasar yang lebih besar. Apalagi, pemerintah telah mengamanatkan program ini dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujar Nurfirman mengahkhiri.(PARIWARA)
Discussion about this post