UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II Minta Kapolri Koordinasi Dengan Menpan RB dan Kepala BKN Sebelum Rekrut 57 Pegawai Nonaktif Jadi ASN Polri
Anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit yang berencana merekrut 57 orang pegawai non aktif KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Namun begitu Kapolri perlu melakukan koordinasi dengan Menpan RB dan Kepala BKN sebelum pengangkatan para pegawai tersebut.
Menurutnya upaya yang dilakukan Kapolri merupakan langkah yang bijaksana. Para pegawai KPK itu di berhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September. Berarti mulai 1 Oktober 2021 mereka tidak lagi menjadi pegawai KPK, kata Guspardi saat dimintai komentarnya, Jumat (30/9).
Tawaran simpatik dari Kapolri ini tentu menjadi sebuah solusi yang menyejukkan guna mengatasi ketegangan dan polemik berkepanjangan mengenai hasil TWK. Sekaligus dapat menghapus stigma negatif kepada pegawai KPK yang tidak lolos alih status menjadi ASN di lembaga anti rasuah ( KPK ), ujar Politisi PAN ini.
Anggota Komisi II itu menambahkan agar Kapolri melakukan koordinasi dengan Menpan RB dan Kepala BKN sebelum merealisasikan rencana perekrutan ini. Hal ini untuk menghindari supaya jangan menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Maka perlu di bahas mekanisme yang berlaku apabila para pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut akan direkrut menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
“57 pegawai KPK ini kan sudah di nyatakan tidak lolos alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) di KPK dengan alasan tak lolos TWK. Dan Kapolri ingin menjadikan mereka ASN di Polri, Tentu hal ini harus di koordinasikan terlebih dahulu dengan Menpan RB dan Kepala BKN mengenai mekanisme dan aspek tekhnisnya “, tegas Legislator asal Sumatera Barat itu.
Dilain sisi, saya berharap dengan di rekrutnya 57 pegawai KPK menjadi bahagian dari Polri, akan dapat memberikan kontribusi positif guna meningkatkan kualitas kinerja kepolisian khususnya dalam hal penanganan tindak pidana korupsi (tipikor). Karena rekam jejak dan pengalaman mereka sudah teruji selama bekerja di KPK, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Discussion about this post