UTUSANINDO.COM, PADANGĀ – Akhirnya makin bagaleboh terkait di SK kan sendiri Susunan Personalua DPP IKA Unand 2021-2025 oleh Ketua Umum Rustian.
Lima formatur yang menentang SK tersebut dan tidak memberikan paraf persetujuan sebelum terbit SK itu keluarkan maklumat.
Kelima formatur ditetapkan oleh Kongres VI IKA Unand 7 Agustus 2021, Shadiq Pasadique, Hidayat, Teddy Alfonso, Feri Arlius dan Insannul Kamil tidak bagarah soal SK tanpa persetujuan mereka itu.
“Sudah melangar kesepakatan dan ketentuan, ya sudah sebaiknya IKA Unand Kongres Luar Biasa (KLB), sasek diujung jalan sarancak e baliak ka pangka jalan,” ujar Shadiw Pasadique yang diduduk di Formatur dari unsur DPP IKA Unanddemisioner sekaligus Penanggung Jawab Kongres VI IKA Unand
Lima formatur di surat yang sudah viral, Perihal : Maklumat Formatur KONGRES VI IKA UNAND ditujukan kepada, selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
Kepada Yth :
1. Pimpinan Kongres VI IKA UNAND 2021
2. Ketua Dewan Pembina Demisioner (Bapak Prof. Dr. Fasli Jalal)
3. Ketua Dewan Penasehat Demisioner (Bapak Prof. Isril Bert)
4. Ketua Dewan Pakar Demisioner (Bapak Prof. Nadirman Haska)
5. Ketua Umum IKA UNAND Demisioner ( Bapak Dr. Asman Abnur)
6. Ketua IKA-IKA Fakultas UNAND
7. Ketua DPD-DPD IKA UNAND
8. Ketua DPC-DPC IKA UNAND
Di Tempat
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dengan Hormat,
Doa dan harapan kami, semoga Bapak/Ibu/Uda/Uni/Sdr/Sdri/Adik-Adik Alumni Universitas Andalas
senantiasa berada dalam keadaan sehat walafiat dan sukses pada setiap aktifitas.
Sehubungan dengan telah terbitnya Surat Keputusan Ketua Umum IKA UNAND, Periode 2021-2025
Nomor : IST/DPP-IKA/UA/IX/2021 tentang Komposisi dan personalia Dewan Pelindung, Dewan
Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pengurus Pusat IKA UNAND Masa Bakti
2021-2025, melalui surat ini kami beritahukan bahwa Surat Keputusan sebagaimana dimaksud adalah
tindakan sepihak dari Sdr. Rustian karena hasil Formatur berupa Susunan dan Komposisi Personalia
DPP IKA UNAND periode 2021 -2025, belum disepakati oleh Mayoritas Anggota Formatur Kongres
VI IKA UNAND, dan oleh karenanya SK tersebut adalah tidak sah dan ilegal dan juga bertentangan
dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga serta Keputusan Kongres No.8/KONGRES VI/2021 Tentang
Formatur.
Demikian surat ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapan terima kasih.
Hormat Kami,
FORMATUR
KONGRES VI IKA UNAND
Dto
1. Hidayat
2. Feri Arlius DT Si Pasado
3. M. Shodiq Pasadiqoe
4. Insannul Kamil
5. Teddy Alfonso
(koko)
Discussion about this post