UTUSANINDO.COM, PADANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Diseminasi dan Diskusi Optimalisasi Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat.
Untuk diseminasi hasil penelitian dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Tim Peneliti UIN Imam Bonjol Padang memiliki tujuan untuk mengetahui strategi optimalisasi pengembangan dan pengelolaan dana wakaf di Sumbar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.
Hal ini sekaligus sebagai tindak lanjut ditunjuknya Sumatera Barat sebagai provinsi Pilot Project pengembangan wakaf pada peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) 25 Januari 2021 di Istana Negara oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin serta tindak lanjut Launching Gerakan Minangkabau Berwakaf diselenggarakan, 3 Agustus 2021.
Diseminasi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Han Sastri serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama A, Rabu, 15 September 2021.
Moderator Direktur Eksekutif Pengurus Wilayah MES Sumatera Barat, Dr. Muhammad Sobri dengan mengundang narasumber utama Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS, Dr. Ahmad Juwaini, Anggota Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Dr. Irfan Syauqi Beik, dan Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang, Ahmad Wira, Ph.D dan Yenti Afrida, M.Ag dalam hal ini mewakili tim peneliti dari UIN Imam Bonjol.
Narasumber,Dr. Ahmad Juwaini mengatakan, strategi optimalisasi pengembangan Wakaf untuk mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan memberikan rekomendasi terkait strategi pengembangan wakaf.
“Optimalisasi dalam hal kebijakan dan fasilitasi, peningkatan literasi terkait wakaf, inklusi wakaf, inovasi produk wakaf, dan penguatan ekosistem pengelolaan wakaf,” ujarnya.
Dr. Irfan Syauqi Beik juga menyampaikan materi terkait Penguatan Peran Nazhir dalam Pembangunan Wakaf dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional dengan rekomendasi utama berupa peningkatan kualitas nazhir dapat dilakukan melalui sertifikasi kompetensi nazhir, penguatan transformasi digital, serta penguatan manajemen risiko dan regulasi.
Sesi terakhir dilanjutkan dengan pemaparan hasil penelitian Ahmad Wira, Ph.D dan Yenti Afrida, M.Ag sebagai tim peneliti UIN Imam Bonjol.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengembangan wakaf di Sumatera Barat memiliki potensi yang besar untuk turut mendorong perekonomian Sumatera Barat.
Dengan dukungan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Minangkabau “adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah” yang artinya seluruh adat yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau harus bersendikan syariat Islam, maka pengembangan wakaf produktif di Sumatera Barat dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi Sumbar.
Melaui penelitian ini, tim peneliti UIN Imam Bonjol menyampaikan berbagai rekomendasi dalam pengembangan wakaf di Sumatera Barat yaitu antara lain berupa peningkatan kualitas Nazhir, peningkatan kualitas kelembagaan dan regulasi (PERDA terkait wakaf), peningkatan edukasi dan literasi di masyarakat dan mauquf alaih, serta meningkatkan literasi wakif di Sumatera Barat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara peserta diseminasi dengan narasumber hadir secara fisik maupun secara virtual.
Adapun peserta kegiatan diikuti perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Badan Wakaf Indonesia Sumatera Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, LKAAM Sumbar, Kepala Kemenag, Ketua BWI, Ketua MUI, dan Bagian Perekonomian dan Bagian Kesra Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, serta para pimpinan Nazhir wakaf di Sumatera Barat yang hadir secara fisik maupun virtual. (Relis/chan)
Discussion about this post