UTUSANINDO.COM, PADANG – Anggota DPR RI/MPR RI Guspardi Gaus asal fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR kepada kalangan wartawan tergabung di Jaringan Pemimpin Redaksi (JPS) Sumbar dan puluhan awak media sehari- hari meliput kawasan Sumatera Barat du Auditorium Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Jumat, 9 April 2020.
Dra.H. Guspardi Gaus M. Si mengatakan, rekan- rekan wartawan merupakan garda terdepan paling efektif mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, karena dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Saya sengaja mengundang rekan- rekan Jaringan Pemimpin Redaksi (JPS) Sumbar serta wartawan lainnya, selain silaturrahmi dalam memasuki bulan suci Ramadhan juga sekaligus sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan melalui Chandra,” ujar Guspardi Gaus mengaku lahir dan berkembang maju lahir dari dunia wartawan, karena pernah melahirkan koran kampus sewaktu aktif menjadi mahasiswa dulu Majalah Ijitihaj.
Menurut Guspardi Gaus, pihaknya mendorong, agar para wartawan menginggatkan pengambil kebijakan atau memberikan kontrol sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, karena sesuai salah satu fungsi wartawan dapat memberikan masukan dan kontrol kepada seluruh lapisan.
“Kita mengajak kepada masyarakat Indonesia berjumlah lebih kurang 250 kuta ini, agar pemaahaman Pancasila jangan ditafsirkan salah, bagaimana pancasila dapat dilaksanakan sesuai founding fathers kita,” ujar Guspardi Gaus
Lanjut Guspardi Gaus anggota komisi II DPR RI, Bhineka tunggal ika merupakan khazanah berbangsa Indonesia, karena merupakan sunatulaah, maka untuk keberagaman dan kesatuan dan persatuan harus diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita mengajak rekan- rekan wartawan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat serta
Kalolarborasi untuk kemajuan Indonesia,” ujar Gusparsi Gaus merupakan Anggota Pansus Otsus Papua. ***
Discussion about this post