Utusan Indo| Jakarta
Pada hari Senin(29/03/2021) dini hari, terjadi peristiwa kebakaran di kilang minyak PT. Pertamina RU VI Balongan, Indramayu.Kejadian tersebut menyebabkan sejumlah warga menjadi korban. Total korban sampai saat ini terdata sebanyak 20 orang yang sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 warga setempat mengalami luka ringan serta lima lainnya luka berat. Disamping itu, warga yang tinggal di sekitar area lokasi terpaksa harus mengungsi dengan total yang terdampak 950 warga diantaranya 200-an warga harus mengungsi di Pendopo Kabupaten Indramayu, 400 orang di Islamic Center Indramayu dan sekitar 350 warga di GOR Perumahan Bumi Patra.
LAKSI menilai insiden kebakaran yang hebat di kilang minyak milik PT.Pertamina merupakan peristiwa yang ganjil atau tak lazim karena kerugian dan dampak sosialnya amat besar bagi lingkungan sekitar, ditambah lagi industri sektor minyak dan gas bumi ini sangat merugikan negara dengan kasus tersebut. Oleh karenanya, pencopotan Direksi seharusnya sudah dilakukan karena kelalaian dan berani bertanggung jawab atas insiden kebakaran tersebut.
“Kami meminta agar aparat Kepolisian berani mengambil tindakan tegas dan menetapkan para tersangka dalam peristiwa kebakaran kilang minyak sampai ke tingkat direksi Pertamina, jangan sampai kasus ini hanya menjerat pekerja lapangan saja, sementara direksi Pertamina yang memiliki otoritas penuh masih bebas tertawa di luar sana, dimanakah hati nuranimu? Wahai direksi Pertamina, kami mendukung polisi mengusut tuntas untuk menjerat siapa saja yang bertanggung jawab dalam persoalan tersebut, publik harus dapat informasi yang jelas mengenai apa yang menjadi penyebab kebakaran dan bagaimana standar keamanan dan keselamatan Pertamina. Tentunya hal ini menjadi bahan evaluasi tertuju kepada direksi Pertamina,”ucap Bang Azmi sapaan akrab Azmi Hidzaqi.
Serunya,”Jangan sampai kerugian negara akibat stop produksi minyak ini menjadi tanggungan dan beban bagi negara di tengah pandemi Covid-19 menjadi semakin sulit secara ekonomi bagi masyarakat terutama.
“Sudah selayaknya Direksi memprioritaskan soal keselamatan dan kesehatan lingkungan serta Lindung Lingkungan (LL). Apalagi atas kejadian yang sudah berulang kali ini seharusnya menjadi pelajaran untuk para Direksi Pertamina agar membuat antisipasi terhadap potensi bahaya (Hazard), kemungkinan risiko (risk) yaitu membuka peluang terjadinya kecelakaan ataupun kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu,”tegas bang Azmi.
Atas insiden ini,Direksi Pertamina harus membayar mahal dengan segala risiko yang ditanggung oleh masyarakat sekitar dalam jumlah besar serta bertanggung jawab penuh secara hukum untuk memulihkan semua korban terdampak diwilayah tersebut. Ditambah Menteri BUMN harus berani menyingkapi dan memberi sangsi sebesar-besarnya secara tegas dan pencopotan terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lalai dalam masa jabatannya sehingga mengakibatkan kebakaran kilang minyak yang berulang kali terjadi.
Demikianlah siaran pers ini kami sampaikan.
Azmi Hidzaqi
Koordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)
Discussion about this post