UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI asal fraksi PAN Guspardi Gaus membenarkan bahwa pemerintah dan DPR sedang mempersiapkan RUU Otonomi Khusus Papua. Revisi tersebut menjadi inisiatif pemerintah untuk mengantisipasi berakhirnya UU Otsus Papua pada tahun ini.
“Apa yang disampaikan pemerintah kan wajar dan tidak ada persoalan tentang dana Otsus untuk dilanjutkan begitu juga tentang pemekaran wilayah. Itu adalah bagian dari yang perlu kita bahas,” ujar Guspardi Gaus melalui keterangan tertulis kepada utusan indo com, Kamis, 1 April 2021.
Anggota Baleg DPR RI ini menilai perjalanan legislasi masih panjang. Pengajuan dua poin dari pemerintah masih akan dibahas dengan para pakar, akademisi dan para tokoh masyarakat Papua serta Pemerintah Daerah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR.
“Masukan dan saran yang disampaikan dalam RDPU menjadi pertimbangan bagi pansus untuk dibahas bersama pemerintah, sebagai instansi yang bertanggung jawab membuat UU tersebut,” tegas Guspardi
Legislator asal Sumbar ini menuturkan UU Otsus yang sudah berlangsung selama 20 tahun diharapkan segera di bahas dan rampung pembahasan revisinya di parlemen. Jika tidak segera dibahas dan disahkan tentu akan terjadi ke kosongan hukum. Penetapan pimpinan pansus Otsus papua pun telah diketuk palu pada hari Selasa 30 Maret 2021.
Menurutnya, dana Otsus untuk Papua masih dibutuhkan guna melanjutkan keberlangsungan pembangunan Papua. Dugaan korupsi atas dana Otsus seperti yang diungkap Polri, jangan sampai menutup peluang perpanjangan dana Otsus. Jadi kalau ada pemborosan atau ada pihak-pihak tertentu melakukan pelanggaran harus ditindak.
“Kita berharap pemerintah melakukan supervisi, pendampingan dan pengawasan terhadap pengucuran dana Otsus itu,” ujar Politikus PAN ini.
Untuk itu, agar anggaran bermanfaat bagi masyarakat Papua, Pemerintah Daerah Papua harus memiliki konsep pembangunan dengan skala prioritas. Artinya, pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang pada akhirnya bisa mendongkrak ekonomi di Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Tentu akan kita minta pendapat dan masukan dari masyarakat Papua, ulas Legislator Dapil Sumbar II itu.Jangan kita yang menentukan, karena antara ke pentingan pusat dan daerah tentu berbeda. Supaya anggaran berhasil guna dan berdaya guna, maka revisi UU Otsus Papua harus jadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan birokrasi sebagai salah satu upaya menjaga kondusifitas dan membangun kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu,” pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud M D menyatakan pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otonomi Khusus (Otsus) . Hal ini dijelaskan Mahfud MD melalui saluran virtual, saat menjadi pembicara kunci Workshop Pendapat BPK terkait dengan Pengelolaan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu diberitakan, Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada pertengahan Februari lalu, Kepala Biro (Karo) Analisis Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) memaparkan temuannya terkait penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat.
Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun, ada permasalahan penyimpangan anggaran. Penyelewengan terlihat mulai dari pemborosan anggaran hingga mark up pengadaan sejumlah fasilitas umum.(yc)
Discussion about this post