UTUSANINDO.COM, JEMBER — Ketua LSM Kuda Putih Slamet Riyadi S,Sos terus mendesak Kejaksaan Negeri Jember terkait laporan yang sudah masuk ke kejaksaan, surat laporan tersebut mengenai kasus BLT- BPNT beberapa hari lalu. Senin 23/2/2021
Menurut keterangan Slamet, Dugaan kasus BLT – BPNT didesa Sukosari Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, sangat menjadi Atensi bagi aparat penegak hukum (APH). karena, kasus seperti ini sangat gencar- gencarnya apabila terjadi pelanggaran, baik disalahgunakan, maupun diselewengkan, ataupun dimanipulasi datanya. kasus seperti ini harus ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku dan juga kasus seperti ini sangat serius menjadi sorotan publik. Ungkap Slamet kepada wartawan
Ditempat terpisah, HR dan FB selaku warga desa Sukosari menjelaskan, mengenai temuan- temuan kami dilapangkan terkait masalah BPNT harus diungkap apalagi sudah laporan yang dilaporkan oleh LSM kuda putih sudah masuk dikejaksaan jadi kita tinggal nunggu kabar panggilannya saja, kapan oknum- oknum tersebut dipanggil. katanya dengan serius
Terkait surat yang sudah masuk ke kejaksaan masalah kasus yang terjadi didesa Sukosari mengenai BPNT yang dilaporkan oleh LSM kuda putih sudah masuk dan Minggu depan sudah kita siapkan pemanggilan. kata sumber utusanindo pada waktu dikonfirmasi lewat telpon. Pungkasnya (Erwin)
Discussion about this post