UTUSANINDO.COM, JEMBER – Desa Sukojember Kecamatan Jilbuk terkait masalah hasil pengelolaan tanah kas desa dan pembagian program bantuan covid diduga tidak transparan. Pasalnya, informasinya pengelolaan tanah kas desa dana yang masuk ke desa cuman Rp 6 juta, padahal hasil sewa dari 3 hektar sekitar Rp 100 juta. Rabu 17/2/2021
Menurut sumber Utusanindo, untuk didesa Sukojember ini mengenai pendapatan dari hasil pengelolaan tanah kas desa yang dikelola oleh kepala desa diduga keuangannya tidak sesuai dengan hasil sewa dari 3 hektar sekitar 100 juta. Ungkap sumber berita ini yang namanya enggan diberitakan
Masih menurut sumber media ini, Bukan hanya mengenai tanah kas desa saja dugaan permasalahan yang ada didesa sukojember, tetapi juga ada lagi permasalahan yang lebih parah mengenai bantuan covid yang anggarannya Rp 1.800 ribu dan Rp 900 ribu. Terangnya
Dari kedua program ini mengenai jumlah penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, ada sekitar 560 orang penerima manfaat yang diterima desa sukojember kecamatan jilbuk kabupaten Jember. dan bantuan tersebut diduga, banyak sekali penyimpangannya dan juga banyak yang masih belum menerima padahal didata nama tersebut ada.
“Yang jelas proses penyalurannya diduga tidak transparan kepada masing- masing penerima manfaat yang sudah namanya tercantum didata tersebut”,
Ketua LSM Kuda Putih (Slamet Riyadi,S.Sos) dengan adanya temuan kasus ini akan melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Jember supaya diproses secara hukum. Kecamnya
Begitu juga LSM Laskar (Edy Purwanto) yang lebih dikenal Edy Blek mengecam keras atas temuan- temuan ini untuk dikawal serius baik Polres maupun Kejaksaan. ujarnya serius
Sementara kades sukojember (Kurniadi) yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya tidak bisa dihubungi alias tidak aktif. Pungkasnya (Erwin)
Discussion about this post