UTUSANINDO.COM, JEMBER – Ketua LSM Kuda Putih Slamet Riyadi, S.Sos melaporkan kepala desa Sukosari Kecamatan Sukowono terkait dugaan kasus BLT – BPNT. Senin 15/2/2021
Menurut keterangan Slamet, Terkait kasus yang terjadi didesa sukosari kecamatan sukowono mengenai BLT- BPNT diduga banyak sekali kejanggalannya terutama masalah penarikan kartu, yang kedua masalah dugaan kartu struk ganda dari bank mandiri dan struk diluar bank mandiri. Ungkap Slamet
” Kasus ini Atensi dan harus diungkap karena ini program langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, artinya jangan sekali- kali bermain dengan kasus ini. jangankan kepala desa bapak Mentri aja ditahan kalau main- main kasus ini, apalagi cuman kepala desa”, Imbuhnya
Lanjut Slamet, kasus BLT- BPNT desa Sukosari Kecamatan Sukowono hari ini sudah saya laporkan kepada Kejaksaan Negeri Jember agar kasus ini segera diproses sesuai proses hukum yang ada. Kecamnya
Sementara kepala desa Sukosari Ahmad Romadlon yang dikonfirmasi utusanundo.com melalui telpon selulernya tidak diangkat. (Erwin)
Discussion about this post