• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
Utusanindo.com
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK
No Result
View All Result
Utusanindo.com
No Result
View All Result

Satuan Reskrim Kota Tanjung Balai Ringkus Pelaku Penganiayaan

11 Februari 2021
Satuan Reskrim Kota Tanjung Balai Ringkus Pelaku Penganiayaan

UTUSANINDO.COM, TANJUNG BALAI – Setelah buron hampir 2 bulan TSP (37) warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai akhirnya berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai dari sebuah rumah yang berada di Jalan Masjid, Kelurahan Indra Sakti, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Residivis pembunuhan yang bebas di tahun 2018 itu ditangkap atas aduan Liyan (43) warga Kelurahan Tanjungbalai Kota III yang telah dianiaya tersangka dengan menggunakan sebilah samurai pada 13 Desember 2020 lalu. Akibatnya, 6 bagian pergelangan tangan kiri dan pelipis sebelah kanan bagian wajah korban terluka.

BERITA LAINNYA

Masyarakat Kesal Merasa Tak Dilayani Puskesmas Bagan Asahan Dirusak

Merasa Ditipu, Kades Baletbaru Dilaporkan Warga ke Polisi

Kapolda Jatim Tinjau Posko Kesehatan dan Berikan Bantuan Sosial ke Korban Banjir di Jombang

” kami juga mengamankan 2 buah pisau dan sebilah parang dari tempat tidur tersangka, ” kata Iptu Demonstar yang memimpin penangkapan Tersangka, Kamis (11/2/2021).

Diungkapkan Demonstar, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi saat dia dan keponakannya, Faisal Ardy pulang dari Polsek Tanjungbalai Utara untuk melaporkan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap Faisal, namun oleh petugas Polsek Tanjungbalai Utara mereka disarankan untuk melakukan mediasi.

Tapi bukannya mediasi dan kesepakatan damai yang didapat, malah Liyan yang turut menjadi korban penganiayaan saat mempertanyakan pemasalahan penganiayaan yang dilakukan Tersangka terhadap Faisal ketika mereka berpapasan di Jalan DI Panjaitan Gang Sepakat sepulang dari Polsek Tanjungbalai Utara.

” untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Tersangka kami tahan dan berikut juga barang bukti telah diamankan, ” tandas Demonstar.(Nst)

Post Views: 64
ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Pemukulan Warga Taman Gading Dilaporkan di Polres

Next Post

Kades Balet Baru Ngaku Adeknya Subhan

Discussion about this post

STOP PRESS

Iklan

Pimpinan Umum

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INVESTIGASI
  • KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • OLAHRAGA
  • FIGUR
  • OPINI
    • PARIWARA
  • POLITIK

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.