UTUSANINDO.COM, TANJUNGBALAI – Polres Kota Tanjungbalai melalui Satlantas Polres Kota Tanjungbalai kembali menggelar imbauan/penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sekaligus pemberian masker kepada masyarakat, dalam rangka pencegahan dan pengendalian C-19.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polres Kota Tanjungbalai AKP. H W. Siahaan, SH beserta satuan unit polisi lalu lintas, Rabu (10/2/2021) di beberapa titik lokasi persimpangan, diantaranya persimpangan jalan Sudirman (bundaran Mapolres Tanjungbalai), Jalan Ahmad Yani, Jalan S M. Raja, Bundaran SS Denki dan sekitarnya.
Dengan menggunakan pengeras suara personil Satlantas Polres Tanjungbalai menyampaikan, himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu menggunakan masker serta lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona C-19.
Kasatlantas Polres Kota Tanjungbalai berharap, agar masyarakat lebih membiasakan diri menggunakan masker serta dapat mengerti dan memahami bahwa menggunakan Masker adalah salah satu cara mencegah penularan dan penyebaran virus Corona.
Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan C-19 yang sudah menjadi pandemi temasuk Pemberian masker agar Terbiasa Memakai Masker Sehingga dapat mencegah Penyebaran C-19.(Putra)
Discussion about this post