UTUSANINDO.COM, Tulang Bawang – Pemerintah terus berupaya dalam memutus mata rantai Penularan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19) untuk itu,Penerapan Protokol Kesehatan menjadi solusi utama. Seperti yang terlihat pada Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Menggala. Jum’at, ( 04/12/2020).
Dalam hal ini, Kantor Samsat Menggala selalu menerapkan Protokol Kesehatan kepada para pegawai dan para pengunjung / wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor seperti menggunakan masker, mencuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan dan menjaga jarak aman.
Kasi penetapan pajak Tantowi yang mewakili Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah XI Samsat Menggala Hisyam Sapuan saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan Penerapan Protokol Kesehatan harus dijalankan di Kantor Samsat, mengingat Kantor Samsat merupakan Kantor Pelayananan Publik dan masyarakat yang datang untuk mengurus pajak kendaraannya berasal dari berbagai daerah.
“pada dasarnya, kita mengacu kepada instruksi Presiden Joko Widodo dan menteri kesehatan bahwasanya Penerapan 3 M, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak harus dilakukan” Ungkap Tantowi.
Tantowi menghimbau kepada wajib pajak untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun berada, karena menurutnya, banyak orang yang tanpa gejala (OTG) yang ternyata terpapar Covid-19. Sehingga harus selalu berhati-hati dan waspada serta tetap menerapkan 3 M ( memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak ).
Discussion about this post