UTUSANINDO.COM, PADANG – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk kelancaran pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak tahun 2020, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota dalam upaya meningkatkan kerjasama dengan stakeholder bidang kehumasan, baik instansi pemerintah maupun media massa dan elektroniik, serta akademisi dan BEM.
“Kita sengaja menggelar rapat koordinasi kehumasan bersama Bawaslu Kabupaten dan Kota Se Sumatera Barat dan stakeholder bidang kehumasan, agar kita semua bisa mengawasi jalannya pilkada, sehingga tidak ada lagi pelanggaran berarti,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen di Hotel Grandzuri Padang, Selasa, (3/11/ 2020).
Menurut Surya Efitrimen, Peserta wajib membawa surat tugas dam mematuhi prokol kesehatan dengan memakai masker, face shield dan hand sanitizer.
“Peserta diperkirakan 25 media cetak dan elektronik, Mahasiswa dari perguruan tinggi di Sumbar,” tambahnya lagi.
Ditegaskannya, Bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu dan pelanggaran bisa diantisipasi setidaknya diminimalisir, sehingga pilkada dimasa pandemi tetap jujur,adil dan berjalan sesuai aturan.
Pernyataan ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen dipertegas Kordiv kehumasan Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, bahwa banyaknya pelanggaran Pilkada, bukan hanya berkaitan dengan protokoler kesehatan, tapi juga menyangkut kampanye dirumah ibadah, fasilitas pemerintah, politik uang, juga politik hitam, dimana merupakan tindak pidana pemilu.
“Saat ini, pada saat Sumbar mengadakan Pilgub 2020, hanya ada sebuah lembaga yang melakukan fungsi pencegahan dengan cara memberi himbauan tolak politik uang, dan lain sebagainya, guna melindungi proses pemilu dengan baik,” papar Fritz.
Ditambahkannya, proses demokrasi akan tercapai jika ada transparansi dan Dialoq bersama stakeholder, sehingga perlu adanya keterbukaan, merupakan tugas kehumasan untuk ditampilkan pada publik.
Fritz mengatakan pula, Bawaslu dan KPU juga masih harus mengenalkan lembaga ini serta fungsinya pada publik, sehingga masyarakat dan semua pihak tahu, itu semua merupakan tugas utama kehumasan.
“Masyarakat harus tau berapa banyak pelanggaran, baik sekaitan dengan protokoler kesehatan, maupun tindak pidana pemilu, maka humas harus mampu mencari informasi dengan mengolahnya dan menyanpaikannya pada masyarakat,” tambah Fritz lagi.
Hal senada juga disampaikan ketua KI Sumatera Barat Noval Wiska, dimana pilkada menggunakan anggaran negara, perlu adanya transparansi dan keterbukaan pada publik, sehingga apapun kegiatan harus diekspos.
“Pilka memakai uang negara, maka lembaga mana saja, termasuk Bawaslu wajib untuk memberikan laporannya pada publik, sehingga proses transparansi bisa berjalan dengan baik,” tegas Noval.
Acara rapat kordinasi Bawaslu tersebut juga dihadiri anggota Bawaslu Sumbar Elly Yanti, Nur Haida Yetti, serta Kabag,kasubag dan pegawai, khusunya kehumasan.(nov)
Discussion about this post