UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.
Biaya perawatan pasien virus corona atau Covid-19 tak bisa dianggap remeh. Pasalnya untuk 1 pasien saja, negara harus mengeluarkan ratusan juta rupiah.
Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.
Jika dibandingkan dengan Amerika Serikat, biaya perawatan Covid-19 di negeri Paman Sam itu jauh lebih mahal. Dilansir dari fairhealth.org, biaya rata-rata per pasien COVID-19 yang memerlukan perawatan di rumah sakit sebesar US$73.300 atau Rp1,079 miliar. Biaya tersebut adalah perkiraan biaya untuk pasien yang tidak memiliki asuransi kesehatan.
Sementara perkiraan rata-rata biaya pasien yang memiliki asuransi pribadi lebih rendah yakni US$38.221 atau Rp562 juta.
Kendati lebih rendah daripada AS, biaya perawatan pasien Covid-19 di Indonesia cukup besar dan membebani keuangan negara. Jika virus corona belum berakhir dalam waktu dekat, tentunya kantong negara akan jebol juga.
Adapun secara terperinci biaya perawatan pasien Covid-19 di Indonesia sesuai surat Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut:
Pasien ODP/PDP/Konfirmasi tanpa kormobid/komplikasi:
Ruang ICU dengan ventilator: Rp15,5 juta per hari
Ruang isolasi tanpa ventilator: Rp12 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp10,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp7,5 juta per hari
Sedangkan biaya pasien Covid-19 yang memiliki komplikasi atau penyakit lain seperti jantung, diabetes paru-paru, dan ginjal misalnya, sekitar:
Ruang ICU dengan ventilator: Rp16,5 juta per hari
Ruang ICU tanpa ventilator: Rp12,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta per hari
Ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator: Rp14,5 juta per hari
Ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator: Rp9,5 juta per hari
Pemerintah juga menanggung biaya pemulasaran atau pemakaman pasien Covid-19, totalnya sekitar Rp3,36 juta per jenazah, dengan rincian:
Pemulasaran Jenazah: Rp550.000
Kantong Jenazah: Rp100.000
Peti Jenazah: Rp1.750.000
Plastik Erat: Rp260.000
Disinfektan Jenazah: Rp100.000
Transport Mobil Jenazah: Rp500.000
Disinfektan Mobil Jenazah: Rp100.000. (Bisnis)
Discussion about this post