UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Pimpinan dan anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan pembahasan Ranperda Provinsi Jawa Barat tentang penyelengaraan Komunikasi dan Informatika, statistik dan Persandian
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui komisi melalui Pansus V untuk melakukan kunjungan kerja di DPRD Sumatera Barat. Rombongan diterima langsung dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Raflis di Gedung DPRD Sumbar, Selasa, 20 Oktober 2020.
Ketua Pansus DPRD Jawa Barat Drs. H. Ade Barkah Surahman, M.Si mengatakan, pihaknya bertujuan Pansus V DPRD Jawa Barat mempelajari tentang Perda SPBE (Perda Nomor 20 Tahun 2018) yaitu Peraturan Pemerintah Sumatera Barat tentang pengelolaan sistem Pemerintahan berbasis Eletronik.
“Kunjungan Pansus DPRD Jawa Barat ini bertujuan dalam rangka membahas 5 Ramperda di provinsi Jawa Barat,” ujar Ade Barkah
Sekwan DPRD Sumbar Raflis mengatakan, terkait pengelolaan data dan informasi publik sebagaimana Dinas harus menjamin keamanan, kerahasiaan, keterkinian, akurasi, dan keutuhan data.
“Kita menerapkan, agar informasi sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Raflis.
Menurut Raflis, adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan data dan informasi publik oleh Dinas dalam bentuk Pusat Data dan informasi diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Setiap perangkat daerah harus menyediakan sumber daya manusia bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan standar kompetensi berdasarkanketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Raflis.
Sementara itu, utusan dinas Kominfo Sumatera Barat mengatakan, untuk melakukan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik meliputi layanan yang mendukung kegiatan di bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan.
“Pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal birokrasi pemerintahan dan Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik diterapkan dengan pembangunan dan pengembangan Aplikasi Umum,” ujarnya. ( Chan)
Discussion about this post