Opini
UTUSANINDO.COM – Dari empat pasang peserta Pilkada Sumbar 2020, hanya Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung oleh satu partai, yakni Gerindra. Pasangan lain diusung oleh lebih satu partai, yaitu Mulyadi-Ali Mukhni (Demokrat dan PAN), Mahyeldi-Audy Joinaldy (PKS dan PPP), dan Fakhrizal-Genius Umar (Golkar, Nasdem, dan PKB).
Pasangan yang diusung oleh satu partai lebih menguntungkan rakyat karena tidak banyak beban dari partai yang mereka tanggung apabila terpilih menjadi pemimpin daerah.
Sebagian orang mengatakan Gerindra tidak mau berbagi karena mengusung sendiri calonnya. Untuk apa berkoalisi dengan partai lain jika sebuah partai bisa mengusung sendiri calonnya? Dalam pencalonan ke KPU, partai hanyalah kendaraan. Namun, banyak orang yang terjebak dengan kendaraan ini.
Untuk mencukupkan kursi di DPRD agar bisa mendaftar ke KPU, banyak orang yang mengeluarkan banyak uang sebagai mahar politik. Ini sudah menjadi rahasia umum. Bawaslu tidak bisa menindak kasus mahar politik ini karena selama ini tidak ada laporan dan tidak ada buktinya, sementara kasus itu adalah delik aduak di Bawaslu.
Mahalnya mahar politik untuk membeli kursi di DPRD disinyalir sebagai salah satu penyebab kepala daerah atau wakil kepala daerah melakukan korupsi ketika menjabat. Mereka telah mengeluarkan banyak uang ketika pencalonan. Karena itu, mereka ingin mengembalikan uang itu ketika menjabat. Demikian pola kerjanya.
Akibatnya, dana APBD, yang merupakan uang pajak rakyat, digerogoti untuk mengembalikan uang hilang saat pencalonan. Selain rugi karena dana APBD digunakan asal-asalan, rakyat rugi karena pembangunan yang dibiayai oleh dana APBD itu dikerjakan asal jadi sehingga tidak bertahan lama.
Jika calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya diusung satu partai, mahar politiknya—jika ada—tentu kecil, bahkan bisa jadi tidak ada. Dengan begitu, jika menjabat, mereka tak perlu sibuk mencari uang untuk mengembalikan uang yang terbuang pada masa pencalonan untuk membeli kursi di DPRD. Mereka akan fokus bekerja membangun daerah.
Kelebihan lain calon yang diusung oleh satu partai ialah memiliki sedikit beban kepentingan. Jumlah partai pengusung suatu calon kepala daerah berbanding lurus dengan jumlah kepentingan partai pada calon tersebut. Artinya, makin banyak partai pengusung makin banyak pula kepentingannya.
Akibatnya, calon tersebut sibuk memenuhi kepentingan partai saja jika menang pilkada dan lupa dengan tugas utamanya sebagai kepala daerah, yaitu membangun daerah dan menyejahterahkan masyarakat.
Nasrul Abit-Indra Catri hanya diusung oleh Gerindra. Karena itu, tidak banyak kepentingan partai yang akan mengganggu pekerjaan mereka jika terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Mereka dapat fokus bekerja tanpa harus memikirkan proyek untuk partai A, partai B sebagai balas jasa karena telah diusung.
Nasrul Abit-Indra Catri beruntung hanya diusung oleh Gerindra pada Pilkada Sumbar 2020. Sebagai partai pemenang Pemilu 2019 di Sumbar, partai tersebut memiliki kader yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumbar.
Jika Nasrul Abit-Indra Catri menjadi gubernur dan wakil gubernur, mereka mudah berkoordinasi dengan DPRD Sumbar dalam mengambil kebijakan. Nasrul Abit-Indra Catri tak akan memiliki banyak hambatan untuk meloloskan anggaran pembangunan karena DPRD Sumbar dipimpin oleh kader Gerindra.
Biasanya jika partai pemimpin DPRD berlawanan atau berlainan dengan partai kepala daerah, anggaran untuk pembangunan sering mendapatkan pertentangan di DPRD karena satu dan lain hal.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa DPRD kerap meminta proyek mereka diloloskan oleh pemerintah daerah jika pemerintah daerah ingin programnya diaminkan oleh DPRD.
Kesimpulannya, Nasrul Abit-Indra Catri tidak memiliki banyak beban jika menjadi gubernur dan wakil gubernur karena mereka hanya diusung oleh satu partai. (Uul Sahputra Pemerhati Sosial Politik)
Discussion about this post