UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Pilkada makin dekat, pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 masih belum juga selesai, sementara DPRD Sumbar terus mengejar agar R APBD-P 2020 dapat ditetapkan tepat waktu, sehingga kegiatan berbagai sektor dapat berjalan dengan baik.
Sekaitan dengan hal tersebut, sekretaris komis 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas mengatakan, dalam menunjuk Pj. Bupati dan Kota hendaknya Gubernur bijak serta cerdas, karena pembahasan anggaran perubahan 2020 dan induk 2021 sedang berjalan.
“R APBD-P 2020 mestinya pada 30 September harus sudah ditetapkan, namun sampai saat ini untuk KUA-PPAS APBD 2021, belum juga dibahas, sehingga perlu selektif dalam menunjuk PJ Bupati dan Walikota, jangan tunjuk kepala Badan yang memiliki kaitan erat dengan pembahasan anggaran, karena akan berdampak terlambatnya pengesahan anggaran
APBD 2021 yang KUA PPAS belum dibahas sampai saat ini,” ulas Nurnas.
Ditambahkan Nurnas, yang juga sekretaris Fraksi Demokrat, harusnya KUA-PPAS sudah dibahas pada Minggu kedua Juli tahun berjalan, dan diselesaikan akhir Juli, seterusnya masuk pembahasan KUA PPAS perubahan mestinya Minggu pertama Agustus dan kesepakatan Minggu kedua, karena keterlabatan Pemprov menyampaikan akhir nya kita di DPRD tetap menguber agar tidak melewati jadwal.
Berdasarkan pertimbangan tersebut Nurnas meminta pada Gubernur agar OPD yang amat sangat terkait dan dibutuhkan, jangan diberi kesibukan lainnya, agar pembahasan keuangan untuk kepentingan semua pihak bisa berjalan baik, sesuai target dan aturan.
” Saya tidak meminta agar Kepala Bapeda dan Bakeuda untuk tidak diberi kepercayaan menjadi Pj Bupati atau Walikota, namun diharapkan 2 lembaga ini bisa konsentrasi pada pembahasan APBD 2021, semua tergantung kebijakan Gubernur dalam melihat kebutuhan masyarakat,” tambah Nurnas lagi.
Ia melihat terlambatnya pembahasan saat ini menjadi acuan bagi Gubernur dan semua pihak, karena pada 23 Soptember semua balon sudah ditetapkan menjadi calon dan Pj tentunya sudah disiapkan.(fwp-sb)
Discussion about this post