UTUSANINDO.COM, (JAKARTA) – Sebuah video yang di duga adalah bakal calon bupati (bacabup) kabupaten Merauke Papua, Hendrikus Mahuze, menyerahkan duit yang diduga sebagai “setoran” biaya kampanye ke salah satu partai politik beredar luas dan sedang viral di berbagai media sosial.
Anggota Komisi II DPR RI dari F-PAN Guspardi Gaus mendorong Bawaslu bergerak cepat menelusuri kebenaran di balik video itu.
“Tentu saja jangan kita menduga-duga. Kalau ada bukti, silakan saja apakah Bawaslu, apakah masyarakat, untuk melaporkan hal-hal yang di luar aturan yang digariskan. Kalau ada indikasinya mengarah ke tindak pidana, seharusnya di teruskan sesuai proses hukum yang berlaku,” kata Guspardi di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Penelusuran dan pembuktian oleh Bawaslu
perlu dilakukan. Gunanya apa ? agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi yang lain. Kita menginginkan agar perhelatan demokrasi pada Pilkada 2020 berjalan secara aman dan demokratis, ujar politikus Partai Amanat Nasional ini.
Legislator dapil Sumbar 2 itu pun tidak
menampik dalam gelaran pilkada membutuhkan biaya. Namun, jika sudah timbul indikasi permainan di luar aturan, Bawaslu harus tegas melakukan penegakan terhadap pelanggaran yang terjadi dan melakukan proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di medsos yang berisikan bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, yang dinarasikan memberikan suap miliaran rupiah ke DPD PKS Kabupaten Merauke demi mendapatkan surat rekomendasi. Bawaslu pusat menduga ada pelanggaran terjadi.
Kita akan meneruskan temuan kejadian ini ke Bawaslu di bawahnya, baik Bawaslu Papua maupun Bawaslu Merauke, kata anggota Bawaslu Pusat, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Rabu (9/9).
Dalam video berdurasi 49 detik itu, terlihat dua orang menumpuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di sebuah meja. Ada sekitar enam orang di dalam ruangan tersebut. Namun tak terdengar suara dalam video tersebut.
Dinarasikan jumlah uang yang diserahkan mencapai miliaran rupiah. Disebutkan juga uang tersebut diberikan Hendrikus Mahuze demi mendapatkan surat rekomendasi dari PKS.
Narasi tersebut dibantah Ketua DPW PKS Provinsi Papua Kusmanto. Dia menegaskan uang yang diberikan tersebut sebagai kebutuhan untuk membeli alat kampanye pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Merauke.
“Jadi saya sudah konfirmasi terkait video yang viral itu ke pihak pengurus partai maupun kepada calon bahwa uang itu bukan untuk menyuap PKS untuk mendapatkan rekomendasi,” ujar Kusmanto saat dihubungi, Rabu (9/9).
Kusmanto mengatakan uang itu diberikan pada September ini. Dia mengatakan uang tersebut diberikan sebagai dana kampanye yang dipercayakan dikelola oleh pengurus PKS sebagai salah satu partai pengusung.
“Jadi uang yang diberikan adalah untuk kebutuhan kampanye berupa penyediaan alat-alat kampanye yang dipercayakan kepada pengurus PKS,” katanya.
Discussion about this post