UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Yandri mengatakan, Komisi II DPRD mempertanyakan persoalan tunggakan SPR, karena masih belum dibayarkan mencapai Rp7,5 miliar.
“Kami akan terus mendorong Pemkot Padang agar segera menagih tunggakan SPR Plaza Padang sebesar Rp7,5 miliar yang masih belum dibayarkan, terhitung sejak 2013 sampai saat ini,” ujar Yandri
di Padang, Rabu, 19 Agustus 2020.
Menurut Yandri, pihaknya juga meminta Pemkot Padang agar bertindak lebih tegas terhadap SPR, jika memang tidak sanggup lagi mengelolanya.
Senada dengan itu, Koordinator Komisi II DPRD Padang, Ilham Maulana mengatakan pihaknya akan terus mendesak Pemkot agar menagih tunggakan tersebut.
“Jika surat yang dikirimkan Dinas Perdagangan ke SPR Plaza Padang belum direspon, maka kami akan mendatangi pihak bersangkutan, sehingga semua menjadi jelas,” kata dia.
Lebih lanjut ia menyebutkan kondisi keuangan Kota Padang setelah COVID-19 menurun drastis.
“Salah satu upaya yang diselesaikan yaitu menagih setiap piutang dari sektor yang ada,” katanya.
(by/cn)
Discussion about this post