UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Wakil ketua DPRD padang, Arnedi Yarmen menyebutkan kebijakan anggaran pada APBD Perubahan (APBD P) 2020 mendatang difokuskan untuk pemulihan pandemi Covid-19.
“Artinya, kebijakan pada Perubahan APBD nanti, kita melegalkan dana yang sudah terpakai pada masa pandemi Covid-19 kemarin. Karena begitu aturan administrasi pembukuan pemerintahan harus disesuaikan pada pembahasan APBD perubahan,” ujarnya, Rabu (12/8).
Ia menjelaskan, dalam penanganan Covid-19 kemarin, banyak dana-dana yang dialihkan, sementara ada kegiatan yang sudah dilaksanakan.
“Pada perubahan APBD nanti, kita akan kembalikan lagi dananya, sebab rekanan tentu sudah melaksanakan kegiatan,” katanya.
Ia mengatakan, hingga kemarin, pembahasan KUPA-PPAS 2020 dilakukan per komisi-komisi yang ada di DPRD serta melibatkan OPD mitra kerjanya masing-masing.
“Hari ini (Rabu) selesai pembahasan, sementara besok (hari ini) diagendakan pertemuan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menginginkan anggaran perubahan pada OPD tentu yang bisa mengakodomir persoalan yang dirasakan masyarakat. Seperti lanjutan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tahap II, peningkatan ekonomi warga ditengah pandemi Covid-19 dan lain sebagainya. (Suz/t)
Discussion about this post