UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Perbaikan tata kelola kelembagaan bukan saja dilakukan di internal tetapi harus juga dilakukan oleh mitra-mitra Dispora khususnya di cabang olahraga.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini mendapatkan sambutan baik dari para pimpinan cabang olahraga. Sebagai informsi, kami menempatkan perbaikan tata kelola kelembagaan ini menjadi prioritas pertama,” ujarnya Senin (10/8)
Kepada pimpinan cabang olahraga untuk juga secara perlahan-lahan memberikan perhatian terhadap perbaikan tata kelola.
“Beberapa cabang olahraga terutama yang mendapatkan bantuan langsung, Saya meminta untuk perlahan-lahan memberikan perhatian terhadap perbaikan tata kelola,” ujarnya.
Penggunaan uang negara bagi cabang olahraga yang sudah MoU harus dikelola sesuai dengan kaidah-kaidah administrasi dan harus akuntabel, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat memahami, karena bukan hanya mengelola administrasi urusannya tapi lebih terkonsentrasi kepada masalah prestasi. Tetapi urusan administrasi juga tidak boleh diabaikan begitu saja, karena itu akan menentukan kelanjutan dari bantuan pemerintah terhadap cabang-cabang olahraga. Karena kalau sampai ada temuan maka tentu kami juga akan terseret, ” jelasnya.(Humas- Sumbar/Chan)
Discussion about this post