Pasbar, UtusanIndo.com – Satuan Lalu Lintas Polres pasaman Barat (Pasbar), Polda sumbar berikan sanksi tilang pada 90 orang pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh singgalang sejak kamis( 23/07 ) hingga sabtu ( 25/07 ).
Kapolres Pasaman Barat AKBP. Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si., sabtu (25/07) mengungkapkan, sejak hari pertama digelarnya Operasi Patuh Singgalang 2020, personil Satlantas Polres bergerak melakukan razia ke beberapa titik yang rawan pelanggaran.
AKP. Asep Wahyudi juga menjelaskan, selama Operasi Patuh Singgalang 2020, pihak Satlantas tidak akan pandang bulu untuk memberikan tindakan terhadap pelanggaran berlalulintas.
“Alhasil sampai hari ini memasuki hari ke tiga (3) Operasi, personil berhasil memberikan tindakan dan menilang 90 pelanggar lalu lintas, selain menilang personil dilapangan juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara lainnya,” ungkap Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi.
Kasat Lantas Pasbar AKP. Asep Wahyudi kembali menghimbau kepada pengendara agar menaati aturan berlalulintas, lengkapi kendaraan dan surat-surat kendaraan dan berkendara, karena Operasi Patuh Singgalang 2020 akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang.
“Sekali lagi kita ingatkan, ada 8 pelanggaran prioritas Satlantas selama operasi patuh Singgalang, yakni, tidak menggunakan helm, bonceng 3, knalpot blong atau racing, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi,” Ujar Kasat.
“Karena itu, kita ingatkan kepada pengendara agar selalu patuhi aturan berlalulintas. Bawa surat-surat dan lengkapi alat berkendara,” himbaunya.
“Selain itu, didalam era new normal ini, kita juga ingatkan kepada masyarakat dan pengendara agar selalu menggunakan APD seperti Masker jika melakukan aktifitas diluar”, ingat Kasat. (Andika/Dedi)
Discussion about this post