UTUSANINDO.COM, (AROSUKA) – Bupati Solok Gusmal dalam kegiatan Sosialisasi dan Singkronisasi Kegiatan LKAAM Kabupaten Solok dengan LKAAM Kecamatan serta pengurus KAN di daerah itu, Sabtu (25/7) di Guest House Rumah Dinas Bupati Solok.
Ketua LKAAM yang juga Bupati Solok dua periode itu mengatakan, organisasi yang kaku tidak bisa menyelesaikan masalah yang timbul di tengah Masyarakat, khususnya terkait permasalahan tentang Adat. Karena itu, perlu ditingkatkan pemahaman tentang adat termasuk peraturan perundang undangan tentang adat.
Gusmal Dt. Rajo Lelo sekaligus mengingatkan soal permasalahan antara kerapatan adat nagari dengan pemerintah nagari yang kerap tumbuh karena ketidak pahaman tentang tupoksi dan sinergitas masing-masing.
Gusmal menekankan pentingnya sinergitas dan kerjasama antara keduanya, pemerintah nagari dan KAN.
Gusmal sampai mengingatkan hal itu, lantaran saat ini semua sudah berada pada zaman modernisasi. Lantaran itu, bagaimana para pemangku adat bisa mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkannya dalam hal yang positif.
“Karena banyak hal, marilah kita berdiskusi dan berdialog dalam rangka mencari solusi dari berbagai permasalahan yang terjadi di nagari dan menghasilkan solusi dan aturan yang akan kita bawa ke pemerintahan,” jelasnya.
Discussion about this post