UTUSANINDO.COM,(AROSUKA)- Bupati Solok Gusmal mengatakan, seluruh keluarga besar pengadilan agama Kotobaru, beserta para pencari keadilan untuk menjaga dan merawat fasilitas yang sudah ada, dengan sebaik baiknya.
Hadiri peresmian Ruang Tunggu, Mushalla dan Lapangan Tenis Pengadilan Agama Kotobaru, Bupati Solok H.Gusmal, SE.MM berharap, dengan diresmikanya fasilitas tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, yang berperkara di kantor pengadilan agama Kotobaru tersebut.
“Bahwa pemerintah daerah selalu bersinergi dengan Forkopimda, dalam meningkatkan fasilitas pelayanan publik untuk kenyamanan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Gusmal di Kantor Pengadilan Agama Kotobaru, Jumat (24/07/2020)
Bupati Solok Gusmal mengucapkan selamat datang kepada Drs.H.Zein Ahsan, M.H Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumbar, di Kabupaten Solok.
“Dengan adanya ruang tunggu,mushalla dan lapangan tenis tersebut bisa membuat para pegawai betah di kantor, dan para pencari keadilan sabar dalam menunggu proses peradilan,” ujarnya
Selain juga hadir dalam peresmian ruang tunggu, mushalla dan lapangan tenis pengadilan agama Kotobaru tersebut, Ketua Pengadilan Agama Se Sumatera Barat
Drs.H.Zein Ahsan, M.H Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam kesempatannya menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar pengadilan agama Kotobaru, yang sudah memiliki fasilitas pelayanan publik yang cukup memadai, seperti Ruang tunggu sidang, mushalla dan lapangan tenis.
Zeian Ahsan berharap, fasilitas tersebut dapat meningkatkan semangat kerja pegawai dan dapat membuat pencari kerja tidak bosan menunggu hingga proses sidang selesai.
Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Muhammad Ismet,S,Ag,M.H dalam sambutannya mengucapkan, atas nama kelurga besar pengadilan agama Kotobaru, mengucapkan selamat datang kepada bapak bupati Solok dan ketua pengadilan tinggi agama sumatera barat, beserta rombongan dalam rangka peresmian ruang tunggu sidang,mushalla dan lapangan tenis.
Muhammad Ismet menjelaskan, tujuan dibangunnya ruang tunggu sidang, mushalla dan lapangan tenis tersebut adalah dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik, di kantor pengadilan agama Kotobaru.
Muhammad Ismet menyebut, ruang tunggu sidang yang baru tersebut mampu menampung 60-70 orang, sedangkan sebelum nya hanya bisa menampung 15-20 orang.
“Semua fasilitas yang sudah dibagun tersebut, tidak lepas dari dukungan dan bantuan Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat dan juga Pemkab Solok,” ujarnya.(jk)
Discussion about this post