UTUSANINDO.COM,(SIJUNJUNG)- Bupati Sijunjung Yuswir Arifin meresmikan Masjid Jamiatul Mukminin di Nagari Tanjuang Kecamatan Koto VII, Sabtu (18/7/20).
Rombongan disambut hangat Camat Koto VII, Wali Nagari Tanjuang, Kepala Jorong Kampuang Juar, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Ikut dalam rombongan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, staf ahli, beberapa Kepala OPD, Kepala Kemenag, Kepala Kesbangpol, dan Kabag Kesra Kab Sijunjung.
”Seraya memohon ridho Allah SWT dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pemberian nama Masjid Jami’atul Mukmini secara resmi kami nyatakan,” ujar Bupati Yuswir Arifin.
Peresmian ditandai dengan penanda tanganan prasasti dan dilanjutkan dengan pengguntingan pita. Usai penandatanganan acara dilanjutkan makan siang bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat Nagari Tanjuang.
Yuswir Arifin mengatakan, Nagari Tanjuang merupakan Nagari yang banyak mencetak kafila-kafila untuk MTQ.
“Mari bersama kita jaga, kita rawat, dan kita ramaikan rumah Allah ini, sehingga menjadi tempat pemuda-pemudi untuk beribadah dan mengembangkan potensinya di bidang keagamaan,” ujarnya
Bupati juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan menjalankan aturan-aturan new normal yang telah ditetapkan, begitupun tata cara beribadah di masjid, dengan menggunakan masker, selalu cuci tangan, dan menjaga jarak.
Dengan diresmikannya nama Masjid Jami’atul Mukminin, maka jumlah Masjid yang ada di Kabupaten Sijunjung sebanyak 187.
”Mudah-mudahan dengan diresmikannya nama Masjid Jami’atul Mukminin di Kecamatan Koto VII, Nagari Tanjuang, Jorong Kampung Juar ini dapat membuat ibadah kita lebih sempurna lagi dan berharap selalu dilimpahkan berkah dan nikmat yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” ujarnya.(ns)
Discussion about this post