UTUSANINDO.COM, (Pekanbar) – Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, pihak DPRD melihat dan memastikan terkait soal tapal batas Sumbar-Riau sudah final. Maka tidak ada masalah apalagi konflik.
“Soal batas Sumbar-Riau sejak dulu sampai saat ini tidak ada masalah. Pengelolaan batas menerapkan kerjasama antara dua provinsi,”ujar Syamsul Bahri melalui keterangan tertulis kepada UTUSAN INDO COM, di Auditroium Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu, 8 Juli 2020.
“Riau dengan Sumbar tidak ada masalah. Lalu kalau ada isu caplok batas itu hanya isu dan bisa diselesaikan oleh pemerintahan kabupaten yang berbatas dengan kabupaten di Sumbar,”ujarnya
Pembahasan batas daerah menjadi topik study coperative Komisi I DPRD Sumbar ke Pemprov Riau dengan melibatkan mita kerja termasuk Komisi Informasi Sumbar.
“Hari ini bertemu dengan Pemprov untuk menarik bulir-bulir kedepan dalam penguatan pengelolaan batas Sumbar-Riau mulai sosialisasi Permendagri 44 tahun 2013 termasuk soal Penanganan bencana alam di daerah batas,”ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas.
Kabiro Pemerintahan Sudarman menegaskan harus ada pola bersama sosialisasi Pemendagri Batas Sumbar Riau termasuk biaya bersama membangun pilar batas yang masih banyak kurangnya. Ada beberpa kabupaten di Riau berbatas dengan Riau, Kampar, Rokan Hulu dan Kuantan Singingi.
Menurut Syamsul Bahri, pembahasan batas Riau dan Sumbar prosesnya sangat cepat berbeda membahas batas Riau dengan Sumutera Utara yang membutuhkan waktu 34 tahun membahasnya.
“Pilar batasnya harus ada renovasi dan buat baru, pada 2916 dan 2017 pilar dibangun lebih 30 selama dua tahun,”ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menegaskan soal pengelolaan batas daerah prinsip keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian penting.
“Ketika dua batas daerah kebijakan melibatkan masyarakat luas, maka penting Pemprov Sumbar dan Riau untuk memahami keterbukaan informasi publik. Termasuk soal sosialisasi jangan sampai ada yang ditutupi kepada publik. Soal batas daerah jika terbuka pasti damai, tapi kalau ada kepentingan tertentu terselip maka batas daerah memicu ‘bom waktu’,”ujar Nofal didampingi Arif Yumardi. (rilis/chan)
Discussion about this post