UTUSANINDO.COM, (PADANG PANJANG)- Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul saat mengikuti Video Conference evaluasi Penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Barat, Senin, (06/07/).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Asisten serta seluruh Kepala OPD terkait.
Dalam vidcon tersebut ada empat agenda yang dibicarakan oleh Gubernur Sumatera Barat kepada seluruh Bupati/Walikota, yaitu tentang kajian Epidemiologi, Evaluasi Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Tahun Ajaran Baru Pendidikan.
Untuk point yang nomor empat tentang Persiapan Menghadapi Tahun Ajaran Baru Pendidikan, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc memberi kebebasan kepada masing – masing Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sumatera Barat untuk menerapkan kebijakan metode pembelajaran secara tatap muka ataupun tatap maya.
“Kami pemerintah Provinsi mendukung apapun kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021, baik itu membuka kembali pendidikan tatap muka maupun melanjutkan pendidikan tatap maya, “ucap.
Setelah melakukan diskusi dan pembahasan antara Gubernur Provinsi Sumatera Barat dengan Bupati/Walikota, 4 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat memilih untuk membuka kembali pendidikan tatap muka, 4 daerah tersebut adalah Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Pasaman Barat
Sementara itu Kota Padang Panjang bersama dengan 15 Kabupaten/Kota lainnya memilih untuk tidak membuka pendidikan tatap muka dan melanjutkan pendidikan secara tatap maya (online).
Hal ini dilakukan karena masih adanya penambahan kasus Covid (+) selama satu bulan terakhir di Kabupaten/Kota tersebut.
Wakil Walikota Padang Panjang, Drs. Asrul mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan yang telah dilakukan salah satunya yaitu masih adanya kasus Covid (+) di Kota Padang Panjang.
“Sebagaimana yang tertulis didalam Surat Edaran dari Kemendikbud salah satunya menjelaskan bahwa sekolah yang sudah bisa kembali melakukan aktivitas pendidikan secara tatap muka yaitu yang berada di wilayah zona hijau (tidak memiliki penambahan kasus covid (+) ) selama sebulan terakhir di daerah tersebut, sedangkan kita masih memiliki kasus covid (+) jadi kita tergolong ke dalam zona kuning dan masih beresiko “ujarnya. (Release Kominfo/Ki)
Discussion about this post