UTUSANINDO.COM, (PADANG)- Data hari ini jumlah ODP sebanyak 4 (empat) orang, PDP DIRAWAT yang sebelumnya sebanyak 1 (satu) orang sudah tidak ada lagi karena hasil pemeriksaan yang telah dilakukan adalah Negatif. PDP ISOLASI Mandiri tetap sebanyak 1 (satu) orang. Untuk pasien Positif sebanyak 9 (sembilan) orang. Selanjutnya Pelaksanaan tes Swab sudah dilakukan kepada 385 (tiga ratus delapan puluh lima) orang.
KETERANGAN PDP ISOLASI MANDIRI :
1. Perempuan, Umur 62 thn alamat Nagari Muara Panas, pasien masuk IGD RS. M Natsir tgl 22 juni 2020, ybs menolak dilakukan perawatan dan diambil Tes Swab,
KETERANGAN KASUS POSITIF,
Sampai sekarang Total Warga Kabupaten Solok yang POSITIF COVID-19 sebanyak 9 (sembilan) orang, yang terdiri dari MENINGGAL sebanyak 3 (tiga) orang, SEMBUH sebanyak 6 (enam) orang, Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
Kecamatan Pantai Cermin,
1. Laki-laki, 77 thn Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Ybs telah MENINGGAL dunia tgl 21 April 2020
Kecamatan Kubung,
1. Laki-laki, umur 69 thn alamat Nagari Koto Baru, MENINGGAL dunia di RSUD Arosuka (tgl 14 mei 2020)
Kecamatan Lembah Gumanti,
1. Perempuan, Umur 8 thn alamat Nagari salimpek, MENINGGAL pada tanggal 24 Juni 2020 jam 23.00 Wib. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka
tgl 22 juni 2020
• Swab 1 (22 juni 2020) di IGD RS M. Djamil hasil Negatif (status ODP)
• Swab 2 (23 juni 2020) di Ruang Anak RS M. djamil hasil Negatif (status ODP)
• Swab 3 (24 juni 2020 malam) hasil positif (keluar hasil tgl 26 juni 2020 pagi)
Pasien Positif yang SEMBUH :
1. Perempuan, 35 Th Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dg pasien positif an. Syarifudin (Anak) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
2. Laki-laki, 41 Thn alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg Pasien positif an. Syarufudin (menantu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
3. Laki-laki, 3 Thn Alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg pasien positif an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
4. Perempuan, Umur 49 Thn alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, Riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang tgl 23 april 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali (tgl 13 mei 2020 dan 22 mei 2020).
5. Laki-laki, Umur 44 thn alamat Nagari Koto baru, Ybs kontak erat dg kasus konfirmasi positif covid-19 Kota solok an.BAH, dinyatakan SEMBUH tgl 5 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dg hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
6. Perempuan, Umur 52 Thn Alamat Nagari Surian, Kontak erat dg Pasien Positif an.Syarifudin (Istri), dinyatakan sembuh tgl 9 juni 2020 setelah dilakukan Tes Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 (dua) kali.
PEMERIKSAAN YANG TELAH DILAKUKAN,
Rapid Tes 71 orang
Swab Tes 385 orang
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera barat No. 180-378-2020 tentang PELAKSANAAN TATANAN NORMAL BARU PRODUKTIF DAN AMAN COVID-19 (NEW NORMAL), maka kita sudah memasuki suasana dan Aktivitas baru khususnya dalam suasana Covid-19 di Propinsi Sumatera Barat.
Untuk Kabupaten Solok, dalam pelaksanaannya berpedoman pada PERBUP No. 25 Tahun 2020 tgl 3 Juni 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaan dalam bentuk Instruksi Bupati Solok.
Kemudian pada tanggal 1 Juli 2020 bertempat di Gedung Solok Nan Indah dilaksanakan Rapat Evaluasi tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dan Aman Covid-19 oleh Bupati Solok dengan Penekanan sebagai berikut :
1. Kita sekarang masih dalam situasi New Normal dan masih harus memakai Protokol Kesehatan. Membolehkan kegiatan/aktifitas bukan berarti Wabah telah berakhir, kita masih harus tetap waspada dan jangan sampai lengah terhadap Covid-19 ini.
2. Pembiayaan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 sudah ada aturan/ketentuan yang mengatur ttg Pelaksanaan nya, maka dari itu setiap SKPD yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok harus mempedomani dalam rangka kelancaran pelaksanaannya.
3. Monitoring, Edukasi dan Sosialisasi agar kembali kita buat dan dilaksanakan dalam rangka memastikan Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Solok berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan Protokol Covid-19.
Mari kita lakukan Protokol Covid-19 dalam melaksanakan Kegiatan dan Aktivitas sehari-hari dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Selalu Pakai MASKER.
2. Jaga Jarak dan hindari KERUMUNAN, minimal 1 (satu) Meter.
3. Jaga Kebersihan TANGAN, berupa sering cuci dengan Sabun dan Air 9
4. Terapkan Etika BATUK dan BERSIN, menutup Mulut dan Hidung dg Lengan atas bagian dalam atau dg Tisu saat Batuk dan Bersin.
5. Jaga Kesehatan, berupa Berjemur Sinar Matahari Pagi, Konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan Olah Raga Ringan.
Sumber Data :
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SOLOK
Discussion about this post