UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat Paripurn untuk menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Solok 2019, di gedung DPRD Kabupaten Solok, Kamis, (02/07/2020).
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Aswirma, anggota DPRD Kabupaten Solok, forkopimda dan SKPD Pemkab Solok dan semua unsur Fraksi di DPRD Kabupaten Solok.
Rapat tersebut dipimpin oleh Lucky Efendi. Pada kesempatan itu pandangan umum Fraksi Nasdem dibacakan oleh Azwirman, sementara Fraksi Gerindra dibacakan oleh Septrismen.
Sedangkan pandangan umum Fraksi PAN dibacakan oleh Etranedi, Fraksi Golkar oleh Yetty Aswati,SH, Fraksi Demokrat oleh dian Anggraini, Fraksi PKS oleh Yusferdizen, Fraksi PDI-P Hanura oleh Zamroni, sedangkan Pandangan Umum Fraksi PPP dibacakan oleh Nelson.
Pada umumnya semua fraksi sependapat dengan pemerintah daerah tentang arah dan kebijakan umum pendapatan daerah tahun anggaran 2019 sesuai KUA-PPAS tahun 2019 yang terlaksana.
Pada intinya pandangan umum semua fraksi di DPRD itu meminta agar pemerintah Kabupaten Solok terus mengoptimalkan potensi daerah yang dapat menyumbang angka PAD.
Sumber PAD itu dari sektor perdagangan, pertanian, perikanan, potensi danau, pariwisata dan lain-lain yang memungkinkan untuk dikembangkan yang merupakan inovasi dari sumber-sumber sebelumnya.
Pelaksanaan APBD Kabupaten Solok Tahun 2019 telah dilakukan pemeriksaan atau diaudit oleh BPK, dengan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP untuk ke-3 kalinya secara berturut-turut.
Mereka memberikan apresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh pemerintahan daerah, dan berharap untuk tahun-tahun berikutnya predikat ini dapat dipertahankan
Terhadap pembangunan dalam bidang kesehatan, bahwa usia harapan hidup di Kabupaten Solok meningkat dari angka 67,95 pada tahun 2018 menjadi 68,34 pada tahun 2019.
Semua fraksi memberikan apresiasi atas pencapaian yang dilakukan oleh Pemda dalam pembangunan bidang kesehatan.
Sedangkan pada bidang ekonomi kerakyatan, secara signifikan telah mampu menekan angka pengangguran.
Pada tahun 2018 tingkat pengangguran di Kabupaten Solok berada pada angka 5,95, berhasil ditekan menjadi 4,65 pada tahun 2019. Semua fraksi berharap Pemda Kabupaten Solok terus berinovasi dalam menekan angka pengangguran ke depannya. (Jk)
Discussion about this post