UTUSANINDO.COM, (AROSUKA) – Pemerintah Kabupaten Solok menerima opini WTP untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diserahkan pada Jumat (26/6) melalui video confenrence dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.
“Alhamdulillah, Bupati Solok dan seluruh jajaran telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran 2019.Opini WTP ini merupakan WTP Ketiga kali berturut-turut yang diraih oleh Pemkab Solok,” ujar ,” ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi di Padang, Jumat (26/6) melalui Vicon
Menurut Yusnadewi, ucapan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Solok TA 2019 yang dilakukan secara Virtual.
“Pemkab Solok telah menyerahkan LKPD pada 16 Maret 2020,” ujarnya.
Lanjut Yusnadewi, BPK RI perwakilan Sumatera Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Selain itu juga menyampaikan beberapa catatan dalam LHP LKPD Pemkab Solok TA 2019 yang masih ditemukan oleh tim pemeriksa.
“Diharapkan Pemkab Solok dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, serta bagi DPRD juga dapat meningkatkan pengawasannya,” ujarnya.
Bupati Solok ditunjuk menyampaikan sambutan yang mewakili Bupati/ Walikota yang di undang pada penyerahan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan, ucapan terima kasih atas ditunjuknya Pemkab Solok dalam menyampaikan sambutan mewakili Bupati/ Walikota yang hadir pada hari ini dalam rangka penyerahan LKPD.
“Mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah berkenan melakukan pemeriksaaan laporan keuangan Kabupaten/Kota tahun 2019 meskipun dalam suasana Indonesia umumnya.
Lanjutnya, Sumatera Barat Khususnya sedang dilanda Pendemi wabah Covid 19. Selain itu juga menyampaikan terima kasih yang telah memberi masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan LKPD tahun2019.
Menurut Gusmal, Laporan pemeriksaan ini tentunya merupakan hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota selam kurun waktu tahun 2019 sekaligus juga bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten / Kota terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pemeritahan Kabupaten / Kota tahun anggaran 2019 yang lalu.
“Menyadari bahwa dalam penyajian laporan keuangan jelas terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti untuk perbaikan dimasa datang,” ujarnya
Dikatakannya,tentu dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut.
“Kami mohon juga bimbingan dan arahan BPK RI perwakilan Safeea Barat agar tindak lanjuti hasil pemeriksaan dan terealisasi tepat waktu,” ujarnya.
Bupati Solok Mewakili kepala daerah yang hadir pada hari ini. mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK perwakilan sumatera barat beserta jajaran atas pembinaan yang dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Harapan kami semua, pemerintah kabupaten / Kota khusunya pemerintah daerah yang di undang pada hari ini dapat memberikan kepercayaan kepada kami dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019,” ujarnya
Tampak acara dihadiri dalam vidcon dari Kabupaten Solok Bupati Solok H. Gusmal, Ketua DPRD Kab. Solok Jon F Pandu, Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Renaldo Gusmal, Sekdakab Solok Aswirman, Kadis BKD Editiawarman, Inspektur Kab. Solok Hermantias, Kadis DPMN Feris Novel dan Kabag Humas Syofiar Syam.(PERS RELEASE/pariwara)
Discussion about this post