UTUSANINDO.COM, (PADANG) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang tidak lagi memperpanjang program air gratis yang diberikan sejak tiga bulan terakhir yang diberikan kepada pelanggan yang terdampak Corona virus (Covid-19) .
“Kami tidak akan memperpanjang gratis pembayaran tagihan air. Karena program kami hanya tiga bulan,” kata Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal, Jumat(26/6)
Sebelumnya sebut Hendra, PDAM Padang menjalankan program menggratiskan tagihan air kepada 3550 pelanggan kepada Golongan Sosial A dan B serta golongan rumah tanggan 2A dan 2B selama tiga bulan
Rinciannya untuk kategori pertama yang di berikan gratis rekening air adalah golongan Sosial A. Yaitu berupa kelompok umum seperti WC umum, terminal dan tempat ibadah.
Selain itu, pihaknya memberikan gratis air kepada golongan sosial B. Yaitu yayasan sosial, panti sosial dan yayasan perguruan tinggi.
Kemudian kelompok rumah tangga dengan golongan 2A dan 2B. Golongan ini adalah masyarakat yang memiliki bangunan rumah non permanen dengan luas 36 meter kubik.
“Selain golongan 2A dan 2B tersebut, pihaknya juga tidak memberikan air gratis untuk penghuni asrama seperti TNI dan Polri,” ujarnya. (Pariwara)
Discussion about this post