UTUSANINDO.COM,( Arosuka ) – Bupati Solok H Gusmal SE. MM menyerahkan Santunan kepada Rostini sebagai sebagai ahli waris dari seorang perangkat Wali Nagari yang bernama Zubir ( Alm)di Guest House Arosuka, Rabu, 24 Juni 2020.
Santunan ini diberikan Bupati Solok H. Gusmal SE. MM dan BPJS Ketenaga Kerjaan Kab. Solok kepada salah seorang perangkat Wali Nagari Sumani yang bernama Zubir ( Alm ), yang mana santunan tersebut di terima oleh Rostini.
Selain itu BPJS Ketenaga Kerjaan juga menyerahkan bantuan berupa dua dus Masker dan Multivitamin kepada PT. Tirta Infestama Danone dan PTPN 6 Nusantara Solok.
Asisten Deputi Direktur Bobby Foryawan mengatakan, bahwa BPJS akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan optimal bagi peserta dan masyarakat, selain itu BPJS juga akan selalu mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat demi kelancaran bersama.
Dikatakanya, keuntungan yang ada di BPJS nantinya juga akan kembali kepada peserta dan berharap bahwa BPJS akan dapat membantu dan mensukseskan program pemerintah dalam sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.
Sedangkan untuk wilayah kabupaten solok sudah sebagian besar wali nagari yang terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan termasuk seluruh ASN dan non-ASN di lingkup pemerintah daerah kabupaten Solok.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada BPJS atas kepeduliannya terhadap para pekerja khususnya di Solok,” ujarnya
Lanjutnya, ada beberapa aparatur pemeritah nagari yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, dan Saya berharap untuk kedepannya agar seluruh perangkat nagari sudah terdaftar sebagai peserta BPJS kaetenagakerjaan.
“Sedangkan untuk ASN dan THL di pemerintah daerah kabupaten solok sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, dan dalam menjalani pekerjaan sehari-hari tidak ada yang bisa menjamin semua orang dapat bekerja dengan selamat,” ujarnya
Discussion about this post