UTUSANINDO.COM, (PADANG )– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana membuka sekolah pada bulan Juli dalam situasi penerapan tatanan kehidupan baru. Sebelum mewujudkan itu, mereka akan melakukan skenario dalam penerapan aturan Covid-19.
Ada dua skenario menjadi pilihan yaitu belajar secara daring, belajar jarak jauh melalui online atau belajar di sekolah tapi harus disesuaikan dengan aturannya protokol penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno usai Rapat Koordinasi melalui video conference (Vidcon) dengan Bupati dan Walikota se Sumbar diruang kerjanya Kantor gubernur, Senin (15/6/2020).
“Kita belum bisa memutuskan, apakah akan kembali membuka sekolah dan melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka atau tidak, nanti akan ada rapat kembali dengan Bupati Walikota di awal Juli untuk memastikan kapan sekolah akan dibuka kembali,” ungkap Gubernur Irwan Prayitno.
Meskipun Sumbar menyatakan telah berhasil mengendalikan sebaran wabah Covid-19 di Sumbar, namun pemprov masih ingin memantau perkembangan penyebaran Covid-19 hingga awal Juli mendatang.
“Oleh sebab itu, awal Juli nanti kami akan kembali rapat untuk memutuskan hal ini. Semoga wabah virus Corona ini segera berlalu, agar anak-anak kita tidak tertinggal dalam pendidikan,” kata Irwan Prayitno.
Selanjutnya ia, apabila kurva tingkat penambahan kasus baru di Sumbar menunjukkan tren penurunan hingga awal Juli, maka besar kemungkinan sekolah-sekolah di Sumbar akan kembali dibuka. Sebaliknya, apabila tren yang terpantau justru menunjukkan kenaikan, maka pembelajaran melalui sistem dalam jaringan (daring) akan tetap dilanjutkan hingga situasi benar-benar sudah terkendali.
“Penyebaran Covid-19 di Sumbar saat ini sebenarnya sudah bisa dibilang terkendali. Dan kalau seperti ini terus hingga tahun ajaran baru, maka ada peluang sekolah kembali dibuka. Namun apabila tiba-tiba terjadi kenaikan angka kasus yang signifikan, maka pembelajaran jarak jauh akan tetap dilaksanakan,” jelasnya.
Pemprov Sumbar akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pendidikan dalam situasi kenormalan baru yang sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Pihaknya akan mengevaluasi penyelenggaraan itu tiap bulan.
“Setiap sekolah tetap mengikuti protokol kesehatan. Semuanya harus bebas dari Covid-19,” tukasnya.
Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekolah hanya dibuka di daerah zona hijau. Pasalnya, menurut aturan Kemendikbud, zona hijau yang dimaksud adalah daerah yang sama sekali tidak pernah mencatatkan kasus positif Covid-19.
“Jika diterapkannya daerah zona hijau di Sumbar, tentunya kita tidak ada yang bisa buka kembali sekolah. Karena di Sumbar, sudah seluruh daerah yang kena, sudah seluruh daerah mencatatkan kasus positif,” kata Irwan Prayitno.
“Ini perlu dikaji ulang, definisi zona hijau oleh Kemendikbud tersebut, makanya kita akan lakukan rapat kembali di awal Juli nantinya,” imbuhnya.
Terkait itu, Irwan Prayitno berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada pemerintah pusat. Meski demikian, ia berpendapat bahwa apabila daerah yang bersangkutan tidak lagi mencatatkan kasus baru, atau dengan kata lain sudah bisa mengendalikan penyebaran Covid-19, maka tidak ada salahnya untuk kembali membuka sekolah.
“Kalau kita sudah ada izin dari Kemendikbud, sekolah nanti akan diperketat untuk mengurangi kemungkinan siswa terpapar Covid-19,” tegasnya.
Gubernur Sumbar menerangkan, pihak sekolah harus membatasi murid setiap kelas, yaitu separuh dari biasanya. Menyediakan wastafel untuk cuci tangan. Waktu belajarnya dipersingkat mulai tiga hingga empat jam dengan dibuat sistem shift.
“Proses belajar mengajar wajib menggunakan masker. Datang ke sekolah hanya untuk belajar,” tuturnya.
BIRO HUMAS SETDA SUMBAR
Discussion about this post