UTUSANINDO.COM,(PADANG)- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat Mesra mengatakan, pihaknya menggelar rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama PLN, YLKI, BPSK, Kadis ESDM Sumbar dan Paparan PLN terhadap Antisipasi dan Tindak Lanjut Lonjakan Tagihan Listrik Bulan Juni 2020 di ruang rapat Bamus DPRD Sumbar, Senin, 15 Juni 2020.
Menurut Mesra, adanya keluhan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik, maka hal ini menjadi kegelisahan masyarakat untuk itu menjadi perhatian DPRD, maka perlu penjelasan dari PLN.
“Masa pandemi Covid-19, beban hidup masyarakat sangat berat dengan tagihan listrik yang mengalami kenaika dari biasa yang dibayarkan, maka kami meminta penjelasan PLN melalui rapat ini,” ujar Mesra.
GM PT PLN wilayah Sumatera Barat, Bambang Dwiyanto mengatakan, penyebab dari membengkaknya tagihan listrik masyarakat.Ada beberapa faktor yang menyebabkan tagihan listrik naik
“PSBB yang masyarakat lebih banyak berdiam diri di rumah sehingga pemakaian listrik menjadi lebih banyak dari biasanya,” ujar Bambang.
Lanjut Bambang, kelebihan penggunaan dibayarkan 40 persen pada Juni, 20 persen pada bulan Juli, Agustus dan September 2020.
“Kita akan menindak tegas bagi karyawan PLN yang tidak melakukan mencatat meteran listrik di rumah pelanggan, karena masih banyak yang membutuhkan perkerjaan tersebut,” ujarnya. (Chan)
Discussion about this post