UTUSANINDO.COM,( Kalimantan Barat)- Kantor unit penyelenggara bandar udara Nanga Pinoh Kabupaten Melawi melaksanakan kegiatan rapat koordinasi batas wilayah tanah untuk penyeleasain pembuatan sertifikat tanah Bandar Udara Nanga Pinoh tahun anggaran 2020, di aula kantor, Kamis, 11 Juni 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Nanga Pinoh,Perwira Penghubung Kodim 1205/Sintang, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional kabupaten Melawi, kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Nanga Pinoh, camat Nanga Pinoh, Kapolsek Nanga Pinoh dan beberapa kepala desa.
Camat Nanga Pinoh Sonten S.Sos mengatakan, tapal batas ini merupakan suatu hal yang sangat rumit dimana memang harus diselesaikan, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari baik itu persoalan lahan ataupun persoalan lainnya.
“Dalam hal ini kami dari pihak Kecamatan ingin menekankan kembali kepada para pejabat Desa yang sekiranya wilayah Desanya berbatasan lansung di area Bandara Nanga Pinoh ini, terutama kordinasikan dengan baik dengan warga yang mempunyai area tanah yang berbatasan lansung dengan lahan Bandara Nanga Pinoh”, Terangnya.
Menurut nya, pihak pemerintah Kecamatan sangat mendukung dan sangat mengapresiasi sekali kegiatan penetapan atau pembuatan sertifikat ini yang sekian lama belum adanya penyelesaian
“Saya berharap pada diskusi kita hari ini akan menemukan titik temu yang pasti dan apabila di kemudiam hari ada hal-hal yang perlu kita komunikasikan akan kita komunikasikan dengan baik, “terang nya.
Selain itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab.Melawi/Leo Lattu mena juga menambah kan,
Menurut nya BPN nanga Pinoh Sangat mendukung dengan adanya program pembuatan sertifikat Bandara Nanga Pinoh.
“Sebelum kita melakukan pengukuran sebaiknya di sepakati terlebih dahulu batas-batas Desa dengan kordinasi dengan masyarakat yang berada di daerah sekitar Bandara Nanga Pinoh, jangan sampai nanti setelah akan kita adakan pengukuran masih ada perselisihan batas-batas antar warga atau masyarakat yang mempunyai lahan di selitar area Bandara Nanga Pinoh, ” ucap nya.
Sementara itu Mayor Arh Eddy Perwira Penghubung Kodim 1205/ juga menegaskan, permasalahan Tapal Batas ini memang seharusnya harus diselesaikan untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Harus kita adakan dulu kesepakatan dengan masyarakat yang berada di sekitar wilayah Bandara,” ujarnya
Dikatakan nya lagi, Dalam pengamanan aset-aset negara seperti ini memang harus segera di selesaikan guna untuk pengamanan.
“Sebagaimana yang kita ketahui banyak di berbagai daerah adanya aset-aset negara yang di claim sama masyarakat kita,” ujarnya.(Feby).
Discussion about this post