UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sumbar angkat bicara soal Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena penghentian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II dihentikan Gubernur.
“Gubernur kurang bijak karena menghentikan BLT ditengah kondisi masyarakat terhimpit ekonomi akibat pandemi Covid19 dan kehilangan mata pencarian” ujar HM Nurnas.
Dengan dicairkan BLT masyarakat bisa dapat uang ekonomi pun langsung bisa bergerak karena masyarakat Terdampak masih ketar Ketir untuk memenuhi kebutuhan harian.
Ditambahkan HM Nurnas, Bicara anggaran tidak ada itu bukan sebuah alasan, apalagi penerapan New Normal baru berjalan hari ini Senin (8/6) di 16 kabupaten kota di Sumatera Barat kecuali Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masih menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Melihat kondisi masuk tahap New Normal seharusnya BLT jangan di stop dulu, Kita minta pada gubernur untuk pikir ulang penghentian BLT setelah BLT bulan Juni dikucurkan” ujar Cak Nurnas sapaan akrab para Wartawan, Senin (8/6) saat dihubungi via Watshap Masengger.
Salah satu warga Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto (KPIK) Kota Padang Firdaus 53 tahun mengatakan, “Pak Gubenur tolong jan dihantian BLT labiah kurang ampek bulan kami ndak bakarajo (tolong jangan hentikan BLT lebih kurang empat bulan kami tidak ada pekerjaan).
“Selama Covid19 kami tidak bisa berbuat apa-apa hanya BLT yang bisa menyambung kebutuhan hidup kami sehari-hari” ujar Firdaus.
Ditempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Zardi Syahrir mengatakan, pihaknya masih membayarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.
“Yang ambo tahu bulan Juni ini BLT pemprov Sumbar masih di bayarkan masih dibayarkan,” ujar Zardi melalui pesan whatsapp kepada utusan indo com, Senin, 8 Juni 2020.
Menurut Zardi, dimana sebelumnya telah di anggaran untuk 3 bulan (April-Mai-Juni) masing masing KK 600 ribu rupiah per bulan.
“Rencananya bulan juni ini dibagikan kembali yang bekerjasama dengan PT Pos dan Giro,” ujar zardi yang dikenal memiliki hubungan baik dengan rekan- rekan wartawan ini.
Lanjut Zardi, bagi masyarakat yang terdampak penanganan covid 19.
“Sesuai daftar yang tidak ada pada daftar bantuan yang sama peruntukan masyarakat terdampak covid oleh kemensos, kemendes dll dari 7 macam bentuk bantuan tanpa ada penerima yang ganda,” ujar Zardi (rml/nof/can)
Discussion about this post