Pasbar, UtusanIndo.com – Satu orang petugas Lembaga Permasyarakatan Terbuka Kelas II B Pasaman di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) inisial W (21) yang menjalani tes swab Jum’at lalu (05/06) dinyatakan positif Corona Virus Disease (COVID-19) setelah hasil swabnya keluar dari Laboratorium Unand Padang.
“Benar, informasinya kami peroleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar satu orang petugas Lapas Terbuka positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Minggu (07/06).
Ia mengatakan pihaknya sekitar pukul 10.30 sedang menuju rumah pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Jambak untuk pemeriksaan laboratorium lanjutan dan rontgen.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan pasien memiliki gejala atau tidak. Jika tidak ada gejala maka akan dibawa ke Bapelkes Padang. Jika punya gejala akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Unand Padang,” ujarnya.
Ia menyebutkan pasien W merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang sudah diambil swab pada hari Jumat (5/6) lalu bersama satu orang teman sekamarnya.
“Hari ini hasil swabnya keluar dan pasien W positif sedangkan teman sekamarnya negatif,” sebutnya.
Ia menjelaskan W merupakan warga Kuranji Padang yang kontak dengan ibu dan neneknya pasien konfirmasi positif asal Padang.
Ia menambahkan pasien W balik dari Kota Padang menggunakan sepeda motor dan hanya kontak dengan petugas yang ada di Lapas Terbuka.
Ia juga menjelaskan, total 32 orang yang ada di Lapas terbuka kelas II B Pasaman yang terdiri dari 28 orang petugas lapas serta 4 orang warga binaan juga sudah menjalani tes swab sabtu lalu (06/06) dan saat ini masih menunggu hasil lab nya keluar.
“Hasil tracing kami sekitar 32 orang yang ada dilapas Terbuka dan tahanan pernah kontak dengan W, Ke-32 orangnya telah dites swab pada Sabtu kemarin (6/6) dan saat ini kita masih menunggu hasil lab nya keluar” jelas Gina. ( Andika/Dedi)
Discussion about this post