UtusanIndo.com,(Sijunjung)- Kepala Kantor Kementerian Agama Sijunjung Drs. Afrizal Thaib, M.Pd mengatakan, sebanyak 149 jamaah haji asal Sijunjung pada tahun 2020 gagal berangkat menunaikan ibadah haji, meski sudah melunasi kewajiban.
“Gagalnya diberangkatkan sesuai keputusan Kementerian Agama untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih berlangsung,”ujar Afrizal kepada utusan indo com,di ruang kerjanya, Kamis, 4 Juni 2020.
Menurut Afrizal,jumlah jemaah calon haji asal Sijunjung pada tahun ini berjumlah 149 orang. Hal itu sudah disampaikannya kepada calon Haji agar tidak Kecewa, terkait informasi pembatalan keberangkatan tersebut sudah tersampaikan kepada seluruh calon jemaah melalui grup WA jemaah Haji.
Diminta untuk menerima keputusan tersebut. Para jemaah menerima dengan lapang dada keputusan tersebut, semoga dengan penundaan ini ada hikmah dibaliknya.
Masalah ini hanya penundaan keberangkatan saja. Meski dibatalkan, para jemaah calon haji ini akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun 2021.
“Kita meminta untuk tidak menarik dananya meskipun itu adalah hak mereka dan Insya Allah pada tahun 2021 para jemaah haji ini bisa berangkat semuanya,” katanya. (nus)
Discussion about this post