UtusanIndo.com,(Bengkayang)- Satu orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Pos Kout Satgas yonif R 641/Bru.
Menurut Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono yang diwakili Wadansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru Mayor Inf Dede Andriana Ramdan, setelah mendapat laporan dari tim patroli, ia memberikan perintah anggota Pos Kout dan Pos Koki Jagoi Babang untuk melaksanakan pemeriksaan kepada setiap pelintas batas yang melalui pos pemeriksaan Pamtas sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinfokan dari tim patroli.
Alhasil terduga seorang yang berinisial ES (26) warga Dusun Kindau Desa Sekida, Kec. Jagoi Babang tertangkap membawa 1 paket Narkoba jenis sabu-sabu di Pos Kout dan Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru di wilayah Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Senin (2/6)
Lebih lanjut Mayor Inf Dede menyampaikan, setelah di temukan dan diwawancara serta pemeriksaan barang-barang bawaan ditemukan 1 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dan 1 unit handphone merk Nokia milik pelaku .
“Pelaku mengaku bahwa dia baru saja melakukan transaksi pembelian barang haram tersebut di garis batas negara dengan seorang warga negara Malaysia,” terangnya.
Dikatakan nya lagi, personel Satgas terus melakukan patroli 1×24 jam. Hal ini guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan jalan-jalan tikus dari masuknya barang ilegal dan Narkoba.
Menurut Mayor Inf Dede Andriana Ramdan,
banyaknya jalan tikus di sepanjang garis batas negara merupakan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelintas gelap untuk melakukan penyelundupan barang-barang ilegal yang harus diwaspadai.
“Ini merupakan prestasi ke-6 bagi Satgas Yonif R 641/Bru telah menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di perbatasan RI-Malaysia,” pungkasnya. (Pendam XII/Tpr/ TOM).
Discussion about this post