UtusanIndo.com,(Padang)- Sekretaris Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan Prof Ainun Naim melantik Prof Ganefri. Ph. D sebagai rektor Universitas Negeri Padang( UNP). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan rektor UNP Prof Ganefri Ph.D periode 2020- 2024 dilakukan secara daring di auditorium UNP, Kamis, 4 Mei 2020.Pelantikan Rektor UNP Ganefri menjadi sejarah pertama, karena dilakukan secara online disebabkan wabah covid 19 di dunia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Naim, pihaknya mengharapkan partisipasi seluruh anggota dan pimpinan para pegawai jabatan-jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas tanggung jawab wewenang dan hak untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan.
“Mutu pendidikan yang menjadi pekerjaan rumah, saya minta para pejabat fungsional dapat menjadi suri tauladan dalam bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsi serta dapat menentukan karya terbaik bagi kementerian dan masyarakat Indonesia,” ujar Ainun Naim.
Menurut Ainun Naim, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya yang sudah banyak memberikan kontribusi untuk bamgsa dan negara.
“Bagi para pejabat sebelumnya yang telah mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya serta kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya
Lanjut Ainun Naim, pihaknya mendorong agar kedepan kondisi pendidikan semangkin membaik dan maju.
“Kita kedepan semakin membaik demikian pula halnya dengan kondisi dunia pendidikan kita sehingga bonus demografi yang menjadi peluang bagi bangsa ini semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Rektor UNP Ganefri mengatakan, pelantikan rektor periode 2020- 2024 merupakan hal yang bersejarah bagi UNP, karena pertama pelantikan dan sumpah rektor dilakukan secara virtual.
“UNP sebagai salah satu aset dari Provinsi Sumbar dan Indonesia, kita harapkan dapat berkarya mencetak sumber daya yang bisa memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara Indonesia,” ujar Ganefri.
Menurut Ganefri, pihaknya sedang melakukan proses di kemendikbud untuk status badan hukum UNP, karena pengelolaan, pelayanan akademik dan pengelolaan keuangan UNP menjadi kewenangan penuh UNP.
“Mohon doa masyarakat Sumbar, agar badan hukum UNP dapat keluar, sehingga untuk membuka prodi tidak perlu izin dari Kementrian,” ujarnya. (Chan)
Discussion about this post