UtusanIndo.com,(KAYONG UTARA) – Menanggapi terkait kondisi ruas jalan provinsi berada di kabupaten kayong utara yang kondisi nya mengalami kerusakan, Komisi II DPRD Kabupaten Kayong Utara gelar rapat dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kayong Utara.
Menurut Decki Sabyandi /anggota DPRD dari komisi II ini, menuding Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kayong Utara tidak serius mengawal dana yang di anggarkan Provinsi, karena berdasarkan informasi saat ini terjadi pemangkasan anggaran.
Decki mengatakan pemangkasan anggaran ini sangat merugikan masyarakat Kayong Utara, karena berdasarkan informasi yang di dapat dana yang sebelumnya dianggarkan Provinsi untuk jalan Provinsi Kabupaten Kayong Utara mencapai belasan miliar, dengan alokasi dana Pemeliharaan dan perawatan 5 miliar, dan Lanjutan pembangunan Siduk – Sukadana 7 Miliar.
“Mengapa dana yang sangat penting ini Sukadana – Siduk Dinas PU ini tidak mengotot untuk di pertahankan anggran tersebut,” Ucap Decki Sabyandi, Rabu (3/6/2020).
Lebih lanjut Decky mengatakan, lambannya hasil kordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kayong Utara ke pihak Provinsi salah satu penyebab terjadi pemangkasan.
Karena diakuinya, jika pihak Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kayong Utara aktif berkordinasi terkait kondisi jalan yang semakin rusak parah dan pentingnya akses jalan ini sebagai jalan pelintasan dari Pontianak menuju Kabupaten Ketapang,
maka pemangkasan ini dapat dipertimbangkan pihak Provinsi Kalimantan Barat.
(Astaniman)
Discussion about this post